Scroll untuk baca artikel
#
Pemerintah

Diduga Ada Penjegalan, Sejak Terpilih Bulan Juli Lalu, Tuha Peut Gampong Meureubo Aceh Utara Belum Dilantik

280
×

Diduga Ada Penjegalan, Sejak Terpilih Bulan Juli Lalu, Tuha Peut Gampong Meureubo Aceh Utara Belum Dilantik

Sebarkan artikel ini

Aceh UtaraRabu (01/01/2025) Sudah berjalan enam bulan sejak pemilihan Lembaga Tuha Peut Gampong (TPG) Desa Meureubo Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara peroode 2024- 2030, hingga saat ini belum dilantik, warga menuding tidak dilantiknya Lembaga TPG yang baru diduga ada upaya penjegalan yang dilakukan oleh pihak tertentu.

 

Tudingan adanya upaya penjegalan diungkapkan Budi Faisal, warga desa Meureubo kepada media ini Rabu (01/01) disebuah cafe Kota Panton labu.

 

“Di desa kami sudah enam bulan terjadi kekosongan Lembaga TPG, padahal proses pemilihan anggota baru sudah dilaksanakan pada bulan juni lalu. Namun aneh nya sampai saat ini belum dilantik oleh Pj Bupati Aceh Utara,” kata Budi Faisal.

 

Setelah ditelusuri pihaknya mencium dugaan adanya upaya penjegalan dengan dalih bahwa ketua terpilih (Samsul Bahri) pernah menjabat Ketua TPG periode 2008 -2011. Padahal berdasarkan SK nomor 140/141/20O8 yang ditanda tangani Syarifuddin sebagai Wakil Bupati Aceh Utara pada saat itu Samsul Bahri hanya menjadi anggota biasa.

 

“Saat itu ketua TPG M.Husin H Ahmad, sementara Samsul Bahri hanya anggota biasa, itu sangat jelas tertera dalam SK,” ungkap Budi Faisal.

 

Kejanggalan lain jelas Budi Faisal, pihaknya mendapatkan lampiran SK nomor 140/304/2011 tanpa.stempel yang ditanda tangani oleh M.Alibasyah sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara yang tertera nama Samsul Bahri sebagai Ketua TPG, lampiran SK Bupati Aceh Utara tersebut diduga dipalsukan oleh oknum pejabat kantor Bupati Aceh Utara yang bersekongkol dengan Ketua Panitia Pemilihan TPG dan perangkat Desa.

 

“Kita menduga SK tersebut sengaja dipalsukan, untuk menjegal ketua TPG terpilih, supaya tidak bisa dilantik periode kedua karena pernah menduduki ketua TPG” Jelas Budi.

 

Budi Faisal juga membeberkan, dalam SK periode tahun 2011-2017 dengan nomor 80/2015 yang di tanda tangani Dayan Albar An. Bupati Aceh Utara dengan Ketua TPG di jabat oleh Ismail dengan anggota Muttakin, Agussalim, Murniaji, Jafaruddin Hasballah, Muhammad Sayuti dan Ali Basyah Usman

 

“Jadi kan sangat aneh dan janggal, ada dua SK diperiode yang sama,” beber Budi Faisal.

 

Budi Faisal juga menandaskan, saat ini masyarakat khawatir jika tidak dilantik lembaga TPG secepatnya, pengelolaan Dana Desa(DD) rawan terjadi penyimpangan, karena tidak ada pengawasan.

 

“Karena kekosongan TPG, DD sangat rawan penyimpangan,” tandas Budi Faisal.

 

Samsul Bahri, Ketua TPG terpilih saat dikonfirmasi media ini mengaku bahwa Sebelumnya tidak pernah menjabat Ketua TPG, dirinya hanya menjadi anggota biasa sejak 2005 -2011.

 

“Tidak pernah menjadi ketua TPG, baru kali ini terpilih dengan suara terbanyak dari 6 anggota lainnya,” ujar Samsul Bahri.

 

Ia mengaku heran terkait ada nama nya dalam SK periode 2011-2017 menjabat sebagai Ketua TPG, padahal tidak pernah mencalonkan diri lagi menjadi anggota TPG.

 

Aneh juga kan, nama saya tercatat dalam SK ketua TPG periode tahun 2011-2017,” jawabnya dengan nada heran.

 

Sementara Ketua Panitia Pemilihan TPG, Murniaji saat di konfirmasi membantah dirinya bersekongkol menjegal SK anggota TPG terpilih, dirinya melaksanakan proses pemilihan sesuai aturan serta calon peserta terpenuhi persyaratan.

 

“Berkas hasil pemilihan sudah kami serahkan kepada Camat, informasinya berkas sudah sampai ke kantor Bupati, jadi kami tidak ada upaya menjegal” kata Murniaji.

 

Selanjutnya Murniaji menjelaskan, informasi yang ia dengar dari Camat Tanah Jambo Aye, terhadinya keterlambatan penerbitan SK karena ada SK yang menerangkan Samsul Bahri sudah menjabat anggora TPG selama dua periode.

 

“Jadi kata Camat kendalanya Samsul Bahri ada SK yang menyatakan dua periode,” jawab murniaji mengutip informasi dari Camat.(Fadly P.B)

READ  Disdik Nagan Raya Diganjar 3 Penghargaan Dari Pemerintah Aceh