Aceh Singkil – Terkesan kurangnya pengawasan atau teledor dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, proyek Pembanggunan Rumah Dinas Puskesmas Kuta Tinggi Kusen yang dipasang Rapuh pekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) K3.
Sementara salah satu lagi proyek lanjutan pembuatan talud dan penimbunan diduga sudah retak, dugaan kuat dikerjakan asal jadi.
Dikutip dari papan informasi proyek disekitar lokasi, anggaran pembanggunan tersebut mencapai, RP. 979.039.000-, satuan kerja Dinas Kesehatan, Sumber dana DAK Fisik, TA 2024, konsultan perencana CV. DIY & Crafts Engineering, pelaksana CV. Pariban Tama Jaya, Konsultan Pengawas CV. Nadhifa Consultant, dan proyek tersebut dilakukan pendampingan Hukum oleh Tim Jaksa Pengcara Negara (JPN).
Pantauan media ini dilokasi, Selasa, 05 November 2024, terlihat kusen jendela yang diduga sudah rapuh, padahal baru dipasangkan, sementara para pekerja terlibat tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja , bahwa tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang berkaitan dengan mesin, peralatan, landasan tempat kerja dan lingkungan tempat kerja adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja, memberikan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efiensi dan produktivitas. Hal ini tentu sangat penting mengingat apabila Kesehatan pegawai buruk mengakibatkan turunnya capaian/output serta demotivasi kerja, bunyi pasal 3 Pengurus diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya, dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, pula dalam pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan.
Sementara itu dipantau dari laman LPSE Aceh Singkil, proyek lanjutan pembangunan talud dan penimbunan di Puskesmas tersebut, dengan anggaran RP. 163.350.000-, dikutip dari pemberitaan salah satu media pada 02, Oktober 2024, terkait Talud yang retak Dinas Kesehatan sudah menegur pihak rekanan untuk segera melakukan pemeliharaan karena masih dalam masa pemeliharaan,” pungkas Hariono Plh. Kadis Kesehatan.
Sementara itu Direktur Teknis di Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Asmi Darna mengungkapkan, agar keretakan talud itu sementara jangan diperbaiki dulu, sebab dari retakan tersebut menjadi jalur pembuangan air, sebelum turunnya anggaran untuk pembuatan drainase.
“jika diperbaiki langsung retakan, maka akan menyebabkan air bertahan dan rawan terhadap bangunan talud tersebut,” ucap Darna.
“Secara tehnis keretakan talud itu sangat membantu sebab air bisa mengalir, nanti kalau kerjaan sudah selesai, akan di tutup kembali,” tutupnya.
Sebulan berlalu keretakan tersebut masih belum diperbaiki, bahkan sudah ditutupi oleh rumput, apakah pihak dinkes hanya sekedar seremonial atau apa.
Hariono Plh. Kadis Kesehatan, saat dihubungi awak media, Selasa, 04 November 2024, mengatakan,” Langsung ke PPTK ya pak konfirmasinya, ini saya kirim nomornya, Soalnya PPTK bersama konsultan pengawas, dan direksi teknis yang sering kelapangan,” ucapnya.
Dapat dipahami Plh Kepala dinas aceh singkil jarang turun kelapangan, hanya menerita laporan diatas meja kantor.
Sementara PPTK, Muksin, saat dihubungi awak media mengatakan,” Kasus Retak Talud, talud sebetulnya bukan retak ,tetapi lepasnya sambungan antara talud yang di bangun tahun 2024 dengan talud sudah lama yang ada di lokasi ,hal ini di karena kontruksi yang digunakan mutu rendah, sehingga tidak ada kontruksi khusus di buat untuk penyambung antara talud baru dengan talud lama,” ucapnya.
” Lepasnya sambungan antara talud lama dengan talud baru ini juga dipicu akibat tidak ada nya saluran di lingkungan Puskesmas Kuta Tinggi, sehingga terjadi genangan air yang cukup banyak di seputuran talud, sifat air yang selalu mencari titik terendah,maka air mendesak pada talud yang baru di laksanakan yang umur beton nya beton cukup, sehingga air mendesak pada celah sambungan antara bangunan talud yang baru dengan talud yang lama, pada saat ini celah antara bangunan talud yang baru dengan talud yang lama tetap di pertahankan untuk sementara waktu sambil menunggu tersedia nya anggaran untuk pembangunan saluran di lingkungan Puskesmas Kuta tinggi tersebut,” paparnya.
Tambah Muksin, Jika celah yang ada antara bangunan talud lama dan talud yang baru di tutup, besar kemungkinan di saat curah hujan tinggi,genangan air di lingkungan puskesmas tersebut akan menekan dan mengikis talud yand ada, baik itu talud yang baru maupun yang lama,dalam bahasa lain tanah tebing di lingkungan puskesmas tersebut akan lonsor karena belum ada nya saluran yang memadai,” tambahnya.
Sementara, Kusen Pembangunan Rumdis Lapuk, pada dasarnya pembangunan rumdis Puskesmas kuta tinggi masih dalam pelaksanaan masa kontrak, belum lagi di adakan serah terima sehingga segala yang tidak sesuai dengan spesefikasi dalam pembangunan rumdis tersebut akan di perbaiki kembali, namun hal ini tidak lepas dari kelalaian dari konsultan pengawas, sehingga dinas akan segera mengeluarkan surat teguran kepada konsultan pengawas agar dalam lebih maksimal lagi dalam pengawas.
K3.
Dalam setiap pekerjaan pembangunan Pekerjaan di lingkungan Dinas Kesehatan Kab Aceh Singkil ,sudah menerapkan K3 sesuai dengan yang di amanat kan Undang undang,dan setiap pelaksana ( kontraktor ) sudah menyiapkan K3 di setiap lokasi pekerjan, Namun saat ini bagi pekerja bangunan k3 belum menjadi hal yang perlu bagi mereka, sehingga penggunaan Helm, sepatu dan pelindung diri lain nya masih di anggap mengganggu jika mereka menggunakannya di saat bekerja. Namun demikian melalui PPTK ,dinas Kesehatan akan memantau dan menerapkan secara baik penggunaan K3 di setiap pekerjaan yang ada di lingkungan Dinas Kesehatan, agar Penerapan K3 bisa lebih maksimal lagi,” pungkasnya.
Kalau dilihat dari jarak dekat, talud tersebut bukan retak di sambungan dengan talud yang lama, sementara kusen kontraktor agak berat kalau dibongkar lagi karena sudah dipasangkan, nampaknya kelalaian waktu dipasang pertama kali kusen lemahnya pengawasan.(Fadly P.B)