Scroll untuk baca artikel
#
Pemerintah

Usai Ditangkap Dan Dilepaskan, Satpol PP-WH Aceh Barat Diduga Tidak Kembalikan Baju Badut, HP, Uang Dan MP3 Milik Sibadut Jalanan

115
×

Usai Ditangkap Dan Dilepaskan, Satpol PP-WH Aceh Barat Diduga Tidak Kembalikan Baju Badut, HP, Uang Dan MP3 Milik Sibadut Jalanan

Sebarkan artikel ini

Aceh Barat – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Barat, menangkap seorang badut jalanan di kawasan Lapang kabupaten setempat, Jum’at, 06 Oktober 2024.

 

Dari keterang sibadut jalanan tersebut usai ditangkap, barangnya disita, seperti baju badut, Hp, MP3, dan uang sekitar 70-ribuan, iya kemudian dilepaskan usai mentandatangani surat perjanjian tidak mengulangi lagi.

 

Yang anenhnya iya dilepaskan, sedangkan barang miliknya tidak dikembalikan, dari keterangan iya, harga baju badut beserta MP3 tersebut dibeli sekitar Tiga Jutaan, satu unit Hanphone, dan uang yang didapatnya sekitar kurang lebih 70-ribuan.

 

” Iya bang saya dilepaskan usai tanda tangan surat tersebut sambil memperlihatkan suratnya, yang sudah basah terkena hujan, tambahnya, tapi barang saya tidak dikembalikan atau diserahkan balik ke saya,” pungkasnya.

 

Sementara itu, pihak dinas Satpol PP- WH saat diminta tanggapan, Sabtu, 19 Oktober 2024, sampai Selasa, 22 Oktober 2024, belum memberi tanggapan sampai berita ini sampai ke meja redaksi.(Fadly P.B)

READ  Gubuk Reot Atap Yang Bocor di Pidie Jaya, Potret Kehidupan Keluarga Armia