Aceh Barat – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Penjabat (PJ) Bupati Aceh Barat menindak tegas pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diduga terlibat sebagai tim sukses dalam Pemlihan Kepala Daerah (Pilkda) 2024.
Hamdani selaku perwakilan YARA Aceh Barat mengatakan, tindakan tegas seperti pencopotan dari jabatan dinilai perlu dilakukan untuk menjaga netralitas pegawai ataupun pejabat BUMD dalam Pilkada.
Sementara itu Pj. Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si, saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 24 Oktober 2024, via pesan whastapp pribadinya, mengatakan,” Kita menuggu laporan lengkap dari instansi terkait, nanti kami tanya ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), lebih lanjut tanya ke BKPSDM, jika masalah pencopotan ada prosesnya, terimakasih,” jawabnya singkat.
Menurut Hamdani, jawaban Pj Bupati Aceh Barat terkesan kurang paham, Tinggal dicopot saja tanpa proses tertentu karena bukan ASN, dikarenakan pejabat tersebut sudah mulai orasi di panggung politik, jadi tidak bisa dibiarkan harus,” ucap hamdani, Minggu 27 Oktober 2024.
Tambahnya, ini merupakan salah satu contoh masih lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Barat terhadap para ASN/BUMD sehingga mereka berani terlibat secara langsung dalam pilkada, faktor ini dipicu oleh ketidak tegasan Pemkab dalam bertindak,” papar hamdani.
YARA Perwakilan Aceh Barat meminta kepada Pejabat Bupati Aceh Barat, Azwardi, agar tidak menjadikan ikrar netralitas Pilkada hanya untuk seremonial belaka,” pungkasnya.(Fadly P.B)