LABUHANBATU SELATAN — Operasi penindakan di Dusun Poncol, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, itu berlangsung ringkas namun berdampak panjang. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan merampas 119,57 gram sabu—sebuah angka penyitaan yang signifikan bagi wilayah hukum yang berbatasan langsung dengan perlintasan strategis Sumatra Utara tersebut.
Keberhasilan di Dusun Poncol tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Wilson Panjaitan di bawah komando Kapolres Labuhanbatu Selatan. Penindakan ini menjadi perbincangan di tingkat lokal, tak hanya karena volume barang bukti yang disita, tetapi juga karena menegaskan kembali kerentanan kawasan perkebunan di pesisir timur Sumatra terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.
Langkah represif tersebut dibarengi dengan pendekatan edukatif ke sekolah-sekolah di wilayah Labuhanbatu Selatan. Kepolisian rajin menyambangi ruang-ruang kelas untuk menanamkan pesan kedisiplinan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas)—sebuah langkah preventif yang ditujukan untuk memagari usia remaja dari jerat zat adiktif.
Aksi cepat jajaran kepolisian ini menuai tanggapan dari kelompok sipil daerah. Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan memberikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian dalam menindak para pengedar. Namun, kalangan mahasiswa memberikan catatan kritis: penegakan hukum di lapangan tak boleh berhenti pada deretan angka penyitaan barang bukti.
Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan, Amiruddin Siregar, S.H., menilai efektivitas pemutusan rantai narkoba sangat bergantung pada keberlanjutan program pencegahan struktural di tingkat tapak. Ia mendesak pimpinan Polres Labuhanbatu Selatan untuk mempercepat akselerasi program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar)—sebuah skema pencegahan berbasis komunitas yang diusung dalam direktif Kepolisian Republik Indonesia.
“Pengungkapan kasus di Kampung Rakyat adalah bukti keseriusan yang patut dihargai. Namun kami berharap penanganan tidak berhenti di sana. Kapolres harus segera mempercepat program Desa Bersinar dengan membangun kolaborasi nyata bersama para kepala desa di seluruh Labuhanbatu Selatan, termasuk menggelar deklarasi penolakan narkoba secara kolektif,” kata Amiruddin.
Celah di Perkebunan dan Benteng di Areal Tapak
Secara geografis, Kabupaten Labuhanbatu Selatan memiliki karakteristik wilayah yang didominasi areal perkebunan kelapa sawit dan jalur perlintasan antarprovinsi. Kondisi terisolasi di sejumlah dusun kerap dimanfaatkan jaringan pengedar untuk membangun titik-titik distribusi tersembunyi yang sulit terjangkau patroli rutin.
Kasus di Dusun Poncol menjadi gambaran nyata bagaimana barang haram tersebut mampu merembes hingga ke pemukiman di sekitar kawasan perkebunan. Dalam kalkulasi penegakan hukum, penyitaan hampir 120 gram sabu tersebut berpotensi menyelamatkan ratusan jiwa dari risiko ketergantungan. Namun tanpa pengawasan lokal yang melekat, celah pasokan baru akan selalu muncul mengisi kekosongan pasar.
Model Desa Bersinar dirancang untuk menutupi celah geografis tersebut. Dengan melibatkan perangkat desa, tokoh adat, serta organisasi pemuda, setiap desa didorong memiliki sistem peringatan dini (early warning system) dan pengawasan mandiri terhadap pergerakan warga asing maupun indikasi transaksi mencurigakan di lingkungannya.
Dukungan dari elemen mahasiswa ini sekaligus menjadi pengingat bagi otoritas kepolisian setempat: keberhasilan memberantas kejahatan narkotika tak cuma diukur dari seberapa banyak pengedar yang dijebloskan ke sel tahanan, melainkan dari seberapa tangguh benteng sosial warga desa dalam menolak kehadiran barang haram tersebut.










