KAMPUNG RAKYAT – Diduga melakukan tindakan intimidasi dan pemerasan, sekelompok oknum yang mengaku sebagai wartawan dilaporkan ke Polsek Kampung Rakyat oleh seorang warga bernama Muhammad Syukri alias Uck.
Peristiwa tersebut berawal dari pengambilalihan kunci kontak serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil milik korban, yang kemudian berlanjut pada dugaan permintaan uang tebusan.
Berdasarkan keterangan Muhammad Syukri, peristiwa berawal pada Jumat (9/10). Saat itu, korban didatangi oleh lima orang pria yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan di kediamannya. Para pelaku tersebut datang dengan maksud meminta uang bantu-bantu yang diduga “uang minyak” kepada korban.
Karena tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, korban kemudian berizin meninggalkan tempat untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat. Namun, kunci kontak mobil Toyota Calya beserta dompet gantungan kunci yang di dalamnya berisi STNK ditinggalkan di atas meja. Sekembalinya dari shalat Jumat, korban terkejut mendapati kunci mobil dan STNK tersebut sudah tidak ada di lokasi.
Mengetahui barang miliknya hilang, korban sempat menghubungi salah seorang terduga berinisial RT (alias Retno), warga Tanjung Medan, yang diduga merupakan bagian dari rombongan tersebut, untuk meminta agar kunci dan STNK dikembalikan. Namun, yang bersangkutan berdalih akan menanyakan terlebih dahulu kepada rekan-rekannya.
Dugaan pemerasan semakin menguat pada Senin pagi (12/10). Korban mengaku dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan telepon whatsap oleh salah seorang terduga pelaku yang meminta sejumlah uang tebusan sebagai syarat pengembalian barang. Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan foto kunci mobil dan STNK, seraya berjanji akan mengirimkan barang-barang tersebut melalui jasa paket apabila uang yang diminta telah ditransfer.
Merasa dirugikan dan terancam, Muhammad Syukri memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian di Polsek Kampung Rakyat agar dapat diproses secara hukum. Dari informasi yang dihimpun, dua dari terduga pelaku diketahui merupakan warga Tanjung Medan labusel dan warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
“Kami telah menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami berharap pihak kepolisian dari Polsek Kampung Rakyat dapat segera mengamankan para terduga pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Muhammad Syukri.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat guna memastikan motif serta keterlibatan para pihak yang dilaporkan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.










