WARTA INDONESIA, MEDAN >> PAGAR besi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan membatasi riuh demonstrasi pada Rabu siang, 30 September 2026. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (AMPK SU) berdiri membentangkan spanduk tuntutan. Suara mereka bergelombang menyasar satu titik: jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
Di bawah bentangan spanduk, Ketua AMPK SU Amiruddin Siregar S.H. memegang pengeras suara. Ia menelanjangi indikasi buruknya akuntabilitas dan pelayanan publik di unit lalu lintas tersebut. Dalam pandangan AMPK SU, persoalan di Satlantas Medan bukan sekadar riak kecil, melainkan cerminan dari persoalan struktural yang dibiarkan berlarut.
“Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara tidak menutup mata. Setiap laporan dan indikasi pelanggaran yang menyangkut personel di lapangan harus diperiksa secara transparan. Jika terbukti melanggar, bersihkan dan pencopotan adalah harga mutlak,” kata Amiruddin di tengah aksi.
Amiruddin menggarisbawahi kekhawatiran atas menguatnya praktik impunitas di tubuh kepolisian. Menurut dia, amanat Undang-Undang Kepolisian jelas menempatkan institusi Polri sebagai pengayom dan pelayan masyarakat yang profesional serta transparan. Pembiaran terhadap dugaan penyelewengan di tingkat bawah hanya akan meluruhkan sisa-sisa kepercayaan publik terhadap korps Bhayangkara.
Sorotan terhadap Satlantas Polrestabes Medan sebetulnya bukan cerita baru. Keluhan publik terkait kerumitan prosedur administrasi dokumen berkendara hingga efektivitas penindakan pelanggaran kasatmata—seperti penggunaan knalpot tidak standar dan aksi balap liar—terus menumpuk dalam beberapa bulan terakhir. Lemahnya pengawasan internal disinyalir menjadi celah yang memelihara ketidakdisiplinan oknum personel.
Aksi yang berlangsung hingga siang itu akhirnya direspons perwakilan Poldasu. Petugas menemui pengunjuk rasa dan menerima berkas tuntutan yang diserahkan Amiruddin. Pihak kepolisian berjanji memproses laporan tersebut melalui mekanisme pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Meski demikian, AMPK SU menegaskan akan terus mengawal janji evaluasi tersebut hingga membuahkan tindakan konkret.
Editor: Alamsyah Hsb










