Medan — Aliansi yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Medan mengapresiasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, atas raihan penghargaan Badan Publik Informatif dalam ajang Komisi Informasi (KI) Sumut Award 2026.
Perwakilan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Medan menyatakan capaian tersebut mestinya menjadi pemicu bagi Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Momen ini dinilai krusial untuk mendorong transparansi anggaran dan memperbaiki mutu pelayanan publik bagi warga Medan secara konsisten.
Kendati memberikan apresiasi, kelompok aktivis muda ini menegaskan bahwa penganugerahan tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Mereka menuntut pemerintah daerah membuktikan predikat tersebut melalui pembenahan layanan yang nyata dan keterbukaan akses informasi secara berkelanjutan.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian kepatuhan keterbukaan informasi yang digelar Komisi Informasi Sumatera Utara. Capaian ini menunjukkan Dinas Kominfo Medan dinilai telah memenuhi standar pengungkapan informasi tata kelola pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Apresiasi dari kalangan mahasiswa ini sekaligus menjadi pengingat bagi Pemko Medan di tengah dorongan digitalisasi layanan publik. Saluran pengaduan warga dan transparansi dokumen anggaran daerah kerap menjadi sorotan utama publik dalam menilai akuntabilitas birokrasi.
Sinergi antara pemerintah daerah, aktivis mahasiswa, dan masyarakat sipil dinilai penting untuk mengawal implementasi KIP di lapangan. Langkah ini dibutuhkan guna menjamin hak warga negara dalam memperoleh informasi yang akurat, rasional, dan terbebas dari hoaks.










