Aceh Barat – Baru baru ini Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Penjabat (PJ) Bupati Aceh Barat menindak tegas pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diduga terlibat sebagai tim sukses dalam Pemlihan Kepala Daerah (Pilkda) 2024.
Hamdani selaku perwakilan YARA Aceh Barat mengatakan, tindakan tegas seperti pencopotan dari jabatan dinilai perlu dilakukan untuk menjaga netralitas pegawai ataupun pejabat BUMD dalam Pilkada.
“Informasinya saat ini Panwaslih Aceh Barat sedang melakukan pendalaman (terkait dugaan pejabat BUMD terlibat politik) jika memang terbukti maka PJ bupati harus segera mencopotnya, karena tidak bisa menjaga netralitas,” kata Hamdani, Rabu (23/10).
Dikatakan Hamdani, aturan terkait larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri termasuk BUMD terlibat dalam politik maupun tim sukses khusunya pada Pilkada sudah jelas, maka semu pihak harus mematuhinya.
“Jika dibiarkan dapat memicu pejabat lain untuk terlibat secara terang terangan dalam kontestasi Pilkada. Sebab itu, butuh sikap pemerintah agar tidak memicu pejabat BUMD maupun ASN untuk terlibat dalam politik praktis tersebut,” katanya.
Dugaan keterliatan pejabat BUMD sebagai tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat dalam Pilkada 2024 sebut Hamdani terlihat jelas dan ada dokumen pendukung sebagai bukti keterlibatan mereka.
“Makanya tidak boleh dibiarkan, apalagi ada dokumen yang membuktikannya maka PJ Bupati Aceh Barat harus mengambil sikap tegas demi terciptanya Pilkada yang damai dan sejuk di bumi Teuku Umar,” ujar Hamdani.
Sementara itu Pj. Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si, saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 24 Oktober 2024, via pesan whastapp pribadinya, mengatakan,” Kita menuggu laporan lengkap dari instansi terkait, nanti kami tanya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), lebih lanjut tanya ke BKPSDM, jika masalah pencopotan ada prosesnya, terimakasih,” jawabnya singkat.(Fadly P.B)