Pematangsiantar, Wartaindonesia.org — Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar mengikuti rapat pembahasan pelaksanaan sertipikasi lintas sektor dalam program penyediaan 3 juta rumah yang memasuki tahap implementasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa (21/4/2026) sebagai bagian dari upaya percepatan legalisasi aset perumahan bagi masyarakat.
Rapat tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari lintas sektor yang terlibat dalam program nasional penyediaan hunian. Fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi pelaksanaan sertipikasi tanah, guna memastikan setiap unit rumah yang dibangun memiliki kepastian hukum yang jelas dan sah.
Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh implementasi program ini, khususnya dalam proses penerbitan sertipikat tanah. Sertipikasi dinilai menjadi aspek krusial dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan nilai ekonomi properti yang dimiliki.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari percepatan proses administrasi, integrasi data antarinstansi, hingga penyelesaian kendala teknis di lapangan. Koordinasi yang intensif antar lembaga diharapkan mampu menghindari tumpang tindih kebijakan serta mempercepat realisasi target program.
Program penyediaan 3 juta rumah merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan sertipikasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk menjamin keberlanjutan program sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah kepada para penerima manfaat.
Selain itu, digitalisasi layanan pertanahan juga menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu mempercepat proses sertipikasi, meningkatkan transparansi, serta meminimalisasi potensi kesalahan administrasi.
Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung program strategis nasional ini. Dengan sinergi yang kuat antar sektor, diharapkan pelaksanaan sertipikasi dalam program 3 juta rumah dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya di Kota Pematangsiantar. (Red/BS/KSR)










