Nagan Raya – Dikutip dari laman Sirup.lkpp.go.id, terdapat salah satu pengadaan Pupuk Hayati Cair untuk pemeliharaan komoditi perkebunan Kabupaten Nagan Raya, spesifikasi pekerjaan disesuaikan dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh KPA, Satuan kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Anggran pengadaan tersebut mencapai, RP. 1.177.600.000-, (Satu Miliar Seratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), Volume pekerjaan 12.800 liter, pupuk hayati cair merupakan pupuk organik yang diperoleh dari bahan-bahan alami, seperti mikroorganisme dan bahan organik.
Sementara komoditi perkebunan, diantaranya adalah Kelapa Sawit, Karet, Teh, Kopi, Tebu, Tembakau, dan Kokoa, penelusuran awak media kelompok penerima manfaat tersebut diduga tidak transparan, kelompok mana, alamatnya dimana dan berapa kelompok penerima dikarenakan anggarannya Satu Miliar lebih, ditambah lagi jawaban kepala dinas pertanian dan peternakan Nagan Raya, berbelit belit.
Awak media mencoba konfirmasi dengan Kadis Pertanian dan Peternakan Nagan Raya, Safridhal, saat dikonfirmasi media ini, Jum’at, 25 Oktober 2024, via pesan whastapp pribadinya, mengatakan,” Saya tidak kenal rekanannya, kalau soal kelompok dari hasil cpcl Badan Penyuluhan Pertanian (BPP), usulan tersebut dari dinas dikirim ke provinsi,” ucapnya.
Ditanya lebih lanjut berapa kelompok yang diusulkan,” Kami lihat arsip dulu, Kami dinas pertanian hanya sebagai penerima manfaat, Kalau nanti bapak ada kekantor, kami berikan kelompoknya, pewarta menanyakan lebih lanjut, berapa liter pupuk satu kelompok diberikan, merek apa pupuknya, dan sumber anggarannya APBK, APBA atau APBN dikarenakan anggaran mencapai 1 miliar lebih, iya hanya menjawab, pertanyaan bapak lebih baiknya kekantor,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua YARA Aceh Barat-Nagan Raya, Hamdani, saat dimintai tanggapan, mengatakan,” Pengadaan seperti ini apalagi memakan anggaran 1 miliar lebih harus transparansi kan ini uang rakyat, rakyat harus tahu dikemanakan uangnya, Transparansi dalam hal ini diartikan sebagai keterbukaan informasi oleh jajaran kepemerintahan yang dapat diakses oleh masyarakat (publik). Dengan adanya keterbukaan informasi tersebut, tentunya akan lebih memudahkan masyarakat dalam menanggapi, mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah,” ucapnya.
” Transparansi sangat penting dalam dalam penyelenggaraan kelembagaan/organisasi, karena merupakan pelaksanaan tugas dan kegiatan yang bersifat terbuka bagi masyarakat mulai dari proses kebijakan, perencanaan, pengawasan dan pengendalian yang dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan informasi tersebut, kami akan terus memantau perkembangan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Nagan Raya jangan berbelit belit memberikan informasi kepada media, jangan lempar batu sembunyi tangan, dari dinas ke provinsi dari kabupaten ke provinsi, aneh,” pungkasnya.(Fadly P.B)