Scroll untuk baca artikel
#
banner 728x90
Pemerintah

Usai Ditangkap Dan Dilepaskan, Satpol PP-WH Aceh Barat Diduga Tidak Kembalikan Baju Badut, HP, Uang Dan MP3 Milik Sibadut Jalanan

399
×

Usai Ditangkap Dan Dilepaskan, Satpol PP-WH Aceh Barat Diduga Tidak Kembalikan Baju Badut, HP, Uang Dan MP3 Milik Sibadut Jalanan

Sebarkan artikel ini

Foto: Ilustrasi

Aceh Barat – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Barat, menangkap seorang badut jalanan di kawasan Lapang kabupaten setempat, Jum’at, 06 Oktober 2024.

 

Dari keterang sibadut jalanan tersebut usai ditangkap, barangnya disita, seperti baju badut, Hp, MP3, dan uang sekitar 70-ribuan, iya kemudian dilepaskan usai mentandatangani surat perjanjian tidak mengulangi lagi.

 

Yang anenhnya iya dilepaskan, sedangkan barang miliknya tidak dikembalikan, dari keterangan iya, harga baju badut beserta MP3 tersebut dibeli sekitar Tiga Jutaan, satu unit Hanphone, dan uang yang didapatnya sekitar kurang lebih 70-ribuan.

 

” Iya bang saya dilepaskan usai tanda tangan surat tersebut sambil memperlihatkan suratnya, yang sudah basah terkena hujan, tambahnya, tapi barang saya tidak dikembalikan atau diserahkan balik ke saya,” pungkasnya.

 

Sementara itu, pihak dinas Satpol PP- WH saat diminta tanggapan, Sabtu, 19 Oktober 2024, sampai Selasa, 22 Oktober 2024, belum memberi tanggapan sampai berita ini sampai ke meja redaksi.(Fadly P.B)

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
   
READ  Soal Dugaan Pemalsuan SK dan Pemecatan Anggota, Kadis Pertanian Aceh Utara: Akan Kita Tolak Jika Nama Kelompok dan Stempel Berbeda
banner 728x90