Scroll untuk baca artikel
#
Sumut

Kantah Pematangsiantar Ikuti Rapat Daring Koreksi Laporan Keuangan 2024, Fokus pada Akurasi Data Aset dan Pelaporan

17
×

Kantah Pematangsiantar Ikuti Rapat Daring Koreksi Laporan Keuangan 2024, Fokus pada Akurasi Data Aset dan Pelaporan

Sebarkan artikel ini
Akurasi Data dan Aset
Kantah Pematangsiantar Ikuti Rapat Daring Koreksi Laporan Keuangan 2024, Fokus pada Akurasi Data Aset dan Pelaporan

Pematangsiantar – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (15/04/2025).

Rapat ini membahas koreksi Laporan Keuangan Tahun 2024, khususnya terkait penentuan nilai dan kuantitas peta serta pencatatan dalam aplikasi SAKTI, khususnya pada Modul Aset Tetap, General Ledger (GL), dan Pelaporan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dan penyempurnaan pelaporan keuangan yang akurat dan transparan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Seluruh satuan kerja, termasuk Kantah Pematangsiantar, diwajibkan untuk menyesuaikan dan mengoreksi data aset serta laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal ATR/BPN menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara data peta yang telah ditetapkan secara fisik dengan pencatatan nilai dan kuantitas dalam sistem keuangan negara. Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas aset negara, khususnya dalam bidang pertanahan.

“Keakuratan laporan keuangan sangat memengaruhi kepercayaan publik dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, kami mendorong semua satker untuk lebih teliti dan responsif dalam proses validasi data aset,” ujar salah satu pemateri dalam rapat tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan dari pusat dengan melakukan penyesuaian data, serta memperkuat koordinasi internal antara unit teknis dan pengelola keuangan agar proses koreksi dapat diselesaikan secara tepat waktu.

Rapat daring ini menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik. (Red/SAN)

READ  Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi