MEDAN, WARTA INDONESIA — DINDING tembok dan struktur bangunan irigasi itu tampak merana. Padahal, proyek rehabilitasi bangunan dan pintu air di Daerah Irigasi (DIR) Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, tersebut belum lama rampung dikerjakan. Keretakan dini yang menjalar di beberapa bagian bangunan fisik memicu tudingan miring: pekerjaan yang dibiayai uang negara itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tak sesuai spesifikasi teknis.
Aroma tak sedap dari proyek perairan ini akhirnya berujung ke meja penegak hukum. Pada Rabu, 21 Oktober 2026, berkas laporan pengaduan masyarakat resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
Laporan itu dibawa langsung oleh Iskandar Muda Harahap, seorang aktivis yang juga warga Panai Hilir. Dalam berkas pengaduan yang ditujukan kepada Kepala Kejati Sumut tersebut, Iskandar membeberkan indikasi penyelewengan dalam proyek di bawah naungan Satuan Kerja Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Sumatera II Tahun Anggaran 2025.
Sasaran kritik Iskandar berfokus pada proyek rehabilitasi di Desa Sei Baru dan Desa Sei Tawar. Dari hasil penelusuran dan pemantauan langsung di lapangan, ia menemukan indikasi kuat bahwa kualitas fisik pengerjaan menyimpang dari spesifikasi teknis (bestek) yang disepakati, hingga berpotensi membobol keuangan negara.
“Berdasarkan pantauan di lapangan, indikasi penyimpangan terlihat jelas dari kondisi fisik bangunan. Dinding tembok dan struktur bangunan mengalami keretakan dini, padahal pengerjaan proyek tersebut belum lama diselesaikan,” tutur Iskandar.
Iskandar mendesak jaksa di Kejati Sumut tak tinggal diam. Ia meminta Korps Adhyaksa mengusut tuntas seluruh mata rantai pengerjaan—mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim pengawas, hingga kontraktor pelaksana yang memenangi proyek tersebut.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak Satker SNVT PJPA Sumatera II maupun kontraktor pelaksana belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran yang dituduhkan masyarakat.
Laporan Mendalam: Pertaruhan Nasib Petani Pesisir

Di balik lembar laporan pengaduan ke Kejati Sumut, ada nasib ribuan warga Panai Hilir yang bertaruh. Daerah Irigasi (DIR) Panai Hilir merupakan urat nadi bagi kawasan pertanian di Desa Sei Baru dan Desa Sei Tawar. Pintu air dan saluran irigasi ini berfungsi vital membagi debit air ke ratusan hektar hamparan sawah milik warga setempat.
Kerusakan dini berupa retak struktur pada tembok penahan air tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial negara. Jika pengerjaan fisik bangunan rentan jebol, ancaman nyata membayangi para petani:
-
Ancaman Luapan dan Banjir: Saat musim hujan tiba dengan debit air tinggi, struktur dinding yang retak berisiko patah dan meluapkan air ke permukiman serta ladang warga.
-
Krisis Air Saat Kemarau: Kebocoran pada saluran membuat distribusi air terbuang sia-sia sebelum mencapai persawahan ujung, memicu ancaman gagal panen (puso).
Kasus di Panai Hilir ini menjadi potret teranyar bagaimana pengawasan proyek infrastruktur di daerah kerap lemah. Publik kini menunggu apakah Kejati Sumut berani membongkar dugaan permainan anggaran di balik retaknya dinding irigasi Labuhanbatu tersebut.










