Warta Indonesia LABUHANBATU SELATAN – Aktivitas dugaan penampungan dan pengolahan ilegal (pangkas) inti serta cangkang kelapa sawit kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, sebuah lokasi yang berada di kawasan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diduga kuat menjadi tempat beroperasinya kegiatan ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya, aktivitas terlarang ini dengan sengaja memanfaatkan lokasi yang tersembunyi agar tidak terpantau oleh publik. Tempat operasi tersebut diketahui berada tepat di belakang sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang sudah terbengkalai di kawasan Pekan Tolan.
Untuk mengelabui perhatian masyarakat dan petugas, para pelaku diduga sengaja menjalankan aktivitasnya pada malam hari. Modus operasi “kucing-kucingan” ini disinyalir dilakukan untuk mempermudah mobilisasi truk pengangkut inti dan cangkang sawit tanpa terdeteksi.
”Mereka sengaja main malam bang, memanfaatkan situasi sepi dan lokasi di belakang SPBU terbengkalai itu kan gelap dan tertutup dari jalan lintas,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Praktik pangkas inti sawit (tindakan ilegal mengurangi atau menggelapkan muatan dari truk pengangkut resmi) tidak hanya merugikan perusahaan pemilik komoditas, tetapi juga dinilai merusak iklim usaha yang sehat di wilayah Labuhanbatu Selatan.
Menanggapi situasi yang mulai meresahkan ini, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat dan Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan, untuk segera mengambil tindakan tegas.
Warga meminta APH tidak menutup mata dan segera melakukan penggerebekan serta menangkap para aktor intelektual di balik bisnis ilegal tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, awak media masih terus berusaha melakukan penelusuran lebih lanjut ke lokasi dan berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak kepolisian setempat terkait langkah hukum yang akan diambil.









