Warta Indonesia, Medan — Aliansi Mahasiswa Nasional Anti Tirani Sumatera Utara (AMANAT SUMUT) secara resmi melayangkan desakan keras kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut). AMANAT SUMUT meminta jajaran kepolisian segera mengambil tindakan konkret untuk menangkap seorang pria berinisial UG, yang disinyalir kuat mengelola beberapa titik barak narkoba dan perjudian di wilayah Kota Binjai dan sekitarnya.
Desakan ini mencuat menyusul maraknya laporan media serta keluhan mendalam dari masyarakat yang resah atas bebasnya aktivitas ilegal tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaringan barak narkoba yang dikelola oleh UG ini diperkirakan mampu menghasilkan omzet ilegal yang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah per hari. Keberadaan barak-barak tersebut dinilai telah menjadi episentrum kriminalitas yang merusak moral generasi muda di Kota Binjai, namun hingga kini sang aktor utama terkesan licin dan belum tersentuh oleh hukum.
Ketua Amanat AMANAT SUMUT, Muhammad Nur Adlin menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait lambatnya penindakan terhadap aktor intelektual bisnis haram tersebut. Meskipun beberapa kali wilayah perbatasan tersebut sempat digerebek oleh tim gabungan berskala besar, aktivitas di barak-barak tersebut kerap kali kembali beroperasi tak lama setelah petugas meninggalkan lokasi. Ironisnya, penindakan di lapangan sering kali hanya menyasar para pengguna kelas teri atau pelaku kriminal kecil, seperti kasus pencurian fasilitas umum di Binjai yang belakangan terungkap di mana para pelakunya mengaku menjual barang curian ke barak tersebut untuk membeli sabu.
”Kami melihat ada kejanggalan dalam konsistensi penegakan hukum di wilayah tersebut. Barak narkoba yang diduga dikelola UG ini sudah menjadi rahasia umum, beromzet ratusan juta per hari, dan berdampak langsung pada naiknya angka kriminalitas di Binjai. Oleh karena itu, kami menuntut Bapak Kapolda Sumut untuk menunjukkan taringnya, segera tangkap UG, dan ratakan seluruh barak narkoba tersebut tanpa pandang bulu,” ucap adlin.
Lebih lanjut, AMANAT SUMUT mengingatkan bahwa pembiaran terhadap barak narkoba berskala besar ini akan memperburuk citra institusi kepolisian di mata publik. Aliansi ini juga mendesak agar Polda Sumut melakukan penyelidikan internal yang menyeluruh guna memastikan tidak adanya praktik perlindungan (back-up) dari oknum aparat penegak hukum yang sengaja memelihara keberadaan bisnis haram ini untuk keuntungan pribadi.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini, AMANAT SUMUT menegaskan akan terus memantau pergerakan aparat kepolisian dalam merespons tuntutan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata berupa penangkapan terhadap UG dan penutupan permanen terhadap seluruh titik barak narkoba di Kota Binjai, AMANAT SUMUT bersama elemen masyarakat lainnya menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa damai secara besar-besaran di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
AMANAT SUMUT desak Kapolda untuk segera tangkap UG diduga kelola beberapa titik barak narkoba di kota Binjai









