Medan-Wartaindonesia.org. Persatuan Ummat Islam (PUI) menggelar Pemilihan Raya tahun 2024 secara serentak di seantero negeri. Pemilu ala PUI ini sudah menjadi kali ketiga, setelah sebelumnya di tahun 2014 dan 2019 Pemira juga telah diselenggarakan.
Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, PUI menunjukkan komitmennya terhadap prinsip demokrasi dengan menyelenggarakan pemilu raya serentak di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi yang memiliki warga PUI. Pencoblosan dilakukan di ratusan kantor sekretariat daerah dan wilayah atau TPS yang telah ditetapkan, tidak terkecuali PUI Sumatera Utara. Pemira PUI Sumatera Utara di gelar di Sekretariat, Jl. Medan Utara no.51 Medan.
Baca juga : GEMPITA SUMUT Potong Tumpeng Atas Pelantikan Prabowo – Gibran.
Ormas lain pada umumnya hanya menyelenggarakan pemilihan ketua umum di momen muktamar saja, itu pun pemilihnya adalah ketua atau utusan cabang/ daerah, hanya satu suara untuk satu cabang/daerah di acara muktamar itu. Namun di PUI, semua pengurus dan anggota intinya memiliki hak suara, bahkan sampai ke anggota-anggota badan otonom juga bisa ikut mencoblos, di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Proses ini tentu saja bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah penting dalam memastikan bahwa arah organisasi dipimpin oleh tokoh-tokoh yang dipilih secara langsung oleh para anggotanya.
Pemilihan Anggota Majelis Syura, lembaga pimpinan tertinggi di PUI, memainkan peran yang sangat strategis. Majelis Syura bukan hanya sekadar representasi politik internal, tetapi merupakan penjaga visi, misi, serta arah perjuangan PUI,” Jelas Ketua PUI Sumut, Dr. Sakhira Zandi.
Keputusan-keputusan penting mengenai kebijakan, ideologi, dan pengembangan organisasi di masa mendatang berada di bawah wewenang lembaga ini. Maka dari itu, pemilu ini memastikan bahwa anggota Majelis Syura terpilih benar-benar merepresentasikan aspirasi anggota PUI di seluruh Indonesia.
Pemilu ala PUI ini juga memiliki keterkaitan erat dengan sila keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.
Baca juga : AMPK Gruduk Gardenia SPA, Amiruddin: Tindak Tegas , Tutup Permanen Dan Cabut Izinya..!!!
Proses pemilihan Majelis Syura yang demokratis adalah wujud konkret dari nilai musyawarah yang dijunjung tinggi oleh PUI. Melalui pemilu ini, PUI menerapkan prinsip permusyawaratan, di mana setiap suara anggota dihargai, dan kebijaksanaan diambil melalui proses pemilihan yang adil dan terbuka.
Hal ini mengandung makna bahwa PUI tidak hanya menjunjung nilai-nilai Islam dalam kepemimpinannya, tetapi juga selaras dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, memperkuat perannya sebagai ormas yang mengedepankan keseimbangan (wasathiyah) antara agama, demokrasi, dan kebangsaan.
Dengan pemilihan raya ini, PUI juga membuktikan bahwa di tengah dinamika kehidupan berbangsa, PUI tidak hanya berperan sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai model demokrasi terpimpin bagi bangsa ini. Pemilihan Raya PUI adalah cerminan nyata dari semangat musyawarah dan mufakat yang menjadi jiwa bangsa Indonesia. Sementara Ketua Panitia Abdul Aziz mengungkapkan dari jumlah DPT 160 orang, Sakhira Zandi meraup total Suara 157 suara. (AA)