Scroll untuk baca artikel
#
Pemerintah

Pihak Luar Diminta Jangan Menekan Pj Geuchik Rayeuk Naleung, JARA: Jika Tidak Ingin Dikritik Jangan Jadi Pejabat Tidur Saja Dirumah

1072
×

Pihak Luar Diminta Jangan Menekan Pj Geuchik Rayeuk Naleung, JARA: Jika Tidak Ingin Dikritik Jangan Jadi Pejabat Tidur Saja Dirumah

Sebarkan artikel ini

Aceh UtaraMenanggapi pemberitaan disalah satu media online dengan judul “Pihak Luar Diminta Hentikan Opini, Warga Lebih Mengerti Permasalahan” Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) menyebutkan Pemerintahan Gampong Rayeuk Naleung, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, jika tidak ingin dikritik jangan jadi pejabat tidur saja dirumah

 

Rizki Maulizar, juru bicara JARA mengatakan, jika tidak mau dikritik jangan jadi Pejabat tidur saja dirumah, setiap pejabat di pemerintahan harus siap menerima kritikan dari pihak manapun, termasuk rakyat Indonesia, yang menjadi sumber media tersebut nampakanlah jati diri, jangan sembunyikan jati diri.

 

” Pejabat dari tingkat Desa sampai keatas digaji oleh oleh pajak rakyat, Kades beserta aparatur Desa harus bekerja untuk kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi warga terpenuhi, harus membuat kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, harus transparan dalam pengelolaan dana publik dan akuntabel atas tindakan dan keputusan mereka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan,” ucap Rizki, Kamis, 06/02/2025.

 

Lanjutnya, Dipemberitaan tersebut saya juga membaca, “jangan bicara undang-undang kalau yang berbicara sendiri tidak paham aturan yang sebenarnya”, saya ingin bertanya apakah surat yang ditanda tangani oleh Pj Geuchik, Tuha Peuet dan Aparatur Desa tidak menyalahi aturan?, semoga ada jawaban di pemberitaan selanjutnya,” lanjut Rizki.

 

” Tupoksi LSM didirikan untuk melayani kepentingan masyarakat, kaum miskin, kaum dhuafa, kaum yang tersingkirkan, kaum yang terlanggar hak – haknya, LSM berperan penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk hak-hak sipil dan politik. Mereka sering terlibat dalam: Advokasi Hak Asasi Manusia: LSM bekerja untuk melindungi hak-hak individu dan kelompok yang terpinggirkan, serta memperjuangkan keadilan dan kesetaraan,” tambahnya lagi.

 

READ  H. Ruslan M Daud (HRD) Siap Membangun MCK Yang Layak Untuk Keluarga Alm Wadidah Di Tanah Luas

 

” Dan saya juga ingin menjelaskan bagaimana yang disebut duplikat, Duplikat adalah salinan yang serupa dengan aslinya, sedangkan Seupeng stempelnya waktu itu atas nama Seupeng bukan Rayeuk Naleung itu bukan duplikat, dan soal stempel Seupeng memang dulu itu Desa yang sekarang menjadi bagian Rayeuk Naleung,” papar Rizki.

 

” Saya lihat disurat keterangan tersebut tahun 1991, saat saya melihat KTP tahun 2003 dan 2002 memang masih Gampong Seupeng jadi wajar mereka memakai Stempel atas nama Seupeng, setelah Gampong Seupeng menjadi bagian Gampong Rayeuk Naleung stempel tersebut tidak berlaku lagi.(Fadly P.B)