Medan, wartaindonesia.org – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Monev Kementerian/Lembaga Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada Selasa (22/04/2025).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada kementerian dan lembaga terkait pemanfaatan aplikasi E-Monev sebagai sistem informasi utama dalam mendukung proses pemantauan dan evaluasi pembangunan nasional berbasis data yang terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Kanwil BPN Sumut, mendapatkan informasi terkait pembaruan fitur aplikasi, mekanisme pelaporan terbaru, serta strategi integrasi data yang lebih optimal pada tahun anggaran 2025.
Kehadiran Kanwil BPN Sumut mencerminkan komitmen dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan pelatihan teknis dan diskusi interaktif guna memastikan setiap instansi mampu mengimplementasikan sistem E-Monev secara maksimal.
Dengan pemanfaatan aplikasi ini, diharapkan proses evaluasi kinerja pembangunan menjadi lebih efisien, terukur, dan mampu mendorong pencapaian target pembangunan nasional secara tepat sasaran. (Red/BS)