Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menggelar apel kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua, pada Selasa (4/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta memastikan kondisi kendaraan dinas dalam keadaan optimal dan sesuai fungsinya.
Apel kendaraan dinas tersebut diikuti oleh seluruh pegawai yang menggunakan kendaraan dinas dalam tugas sehari-hari. Dalam kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK), pajak kendaraan, serta kondisi fisik kendaraan, termasuk mesin, lampu, dan ban.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa apel kendaraan dinas merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh pegawai berada dalam kondisi prima, terawat, dan sesuai dengan ketentuan administrasi BMN,” ujarnya.
Selain memastikan kendaraan dalam keadaan layak pakai, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan para pegawai akan pentingnya menjaga aset negara agar tetap berfungsi optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya apel kendaraan dinas ini, diharapkan pengelolaan aset negara di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar semakin tertib, transparan, dan bermanfaat bagi kelancaran tugas-tugas pemerintahan. (Red/BS)