Scroll untuk baca artikel
#
Hukum

Publik Tuntut Pembuktian Komitmen Pemberantasan Narkoba di Labuhanbatu: ‘Tangkap BC atau Mundur’

16
×

Publik Tuntut Pembuktian Komitmen Pemberantasan Narkoba di Labuhanbatu: ‘Tangkap BC atau Mundur’

Sebarkan artikel ini
Publik Tuntut Pembuktian Komitmen Pemberantasan Narkoba Polres Labuhanbatu: 'Tangkap BC atau Mundur'

Labuhanbatu, Warta Indonesia – Di tengah gencarnya kampanye perang narkoba yang digembar-gemborkan pihak kepolisian, kenyataan di lapangan berbicara lain. Seorang bandar sabu kelas kakap berinisial BC, warga Dusun IV Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, bergerak bebas layaknya warga negara paling terhormat. Padahal seluruh warga tahu dia otak utama peredaran, bahkan aparat Satnarkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Panai Hulu pun jelas menyadari keberadaannya. Tapi mengapa sampai hari ini dia belum juga diborgol? Ini pertanyaan memalukan yang kini menggantung di leher Kapolres Labuhanbatu.

BC bukan sekadar penjual eceran. Dia pemegang stok, pengatur distribusi, dan penguasa pasar gelap narkoba di wilayah itu. Jaringannya terstruktur rapi, lokasi penyimpanan barang sudah diketahui publik, bahkan jam-jam transaksinya pun tidak lagi rahasia. Laporan demi laporan warga sudah ditumpuk di meja aparat, keluhan sudah disampaikan berulang kali, tapi yang ada hanya janji kosong dan alasan klasik “masih dalam penyelidikan”. Akibatnya, BC makin berani, makin besar omzetnya, dan makin banyak generasi muda yang hancur karena barang haram yang dia edarkan.

“Ini bukan lagi soal kurang bukti, tapi soal kemauan. Semua bukti ada, saksi ada, bahkan lokasi operasinya pun terbuka lebar. Kalau aparat benar-benar mau, BC bisa ditangkap dalam hitungan jam. Tapi kenapa tidak dilakukan? Apakah dia punya tameng istimewa? Apakah ada jatah atau upeti yang membuat aparat tutup mata?” bentak seorang tokoh masyarakat yang tak mau disebut namanya.

Yang paling menyakitkan, kondisi ini terjadi di bawah komando Kapolres Labuhanbatu yang kerap menyatakan diri paling gigih memberantas narkoba. Pidato-pidatonya lantang, operasi yang digelar heboh, tapi hasilnya hanya menangkap pengguna atau kurir kecil. Sementara otak besar seperti BC dibiarkan melenggang, seolah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil.

READ  Polemik "Damai" di Balik Nyawa Balita: Sengkarut Prosedur Hukum PT Mujur Lestari

Situasi ini sudah melampaui batas kewajaran dan menimbulkan kecurigaan serius di tengah masyarakat. Publik mulai bertanya-tanya, apakah posisi Kapolres hanya sekadar simbol? Atau justru ada permainan kotor di balik kelambanan ini? Jika pemimpinnya saja tidak berani menindak pelaku utama, bagaimana mungkin jajaran di bawahnya mau bekerja bersih?

“Kami tidak percaya Kapolres tidak tahu. Kalau benar tidak tahu, berarti dia tidak layak memimpin karena tidak menguasai wilayah hukumnya. Kalau tahu tapi diam saja, berarti dia terlibat dalam pembiaran, bahkan patut diduga ikut menikmati hasilnya. Dua-duanya sama-sama memalukan dan membuat kepercayaan publik hancur total,” tegas Ketua TEAM LIBAS Anshori Pohan, dengan nada menusuk.

Ia menambahkan bahwa membiarkan bandar beroperasi sama saja dengan membunuh masa depan anak bangsa secara perlahan. Narkoba telah merusak ekonomi keluarga, memicu kejahatan lain, dan menjadikan pemuda yang seharusnya menjadi penerus bangsa justru menjadi beban masyarakat. Jika aparat yang diberi tugas melindungi justru menjadi penonton, maka untuk apa kita membayar pajak dan menghormati institusi kepolisian?

Berbekal fakta dan data yang ada, masyarakat bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar ultimatum keras kepada Kapolres Labuhanbatu. Mereka menuntut agar dalam waktu paling delay satu minggu ke depan, ada tindakan nyata: penangkapan BC, pembongkaran jaringannya, serta pengusutan siapa saja pihak yang diduga melindunginya.

“Jangan lagi beri kami janji manis atau alasan teknis yang tak masuk akal. Kami sudah bosan. Kalau sampai batas waktu yang kami tentukan tidak ada hasil, maka kami akan turun ke jalan, kami akan laporkan ke pimpinan yang lebih tinggi, bahkan kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum internasional. Kami buktikan bahwa di Labuhanbatu masih ada masyarakat yang berani menuntut keadilan, meski aparatnya tak berani bertindak,” pungkas Anshori dengan tegas.

Ingat Pak Kapolres, jabatan itu amanah, bukan hak milik. Komitmen itu harus dibuktikan dengan tindakan, bukan hanya dengan kata-kata. Jika tidak sanggup, lebih baik undurkan diri secara terhormat sebelum ditarik paksa oleh suara rakyat yang makin keras menuntut keadilan.

READ  Delik Biasa Tak Bisa "Damai": Menanti Ketegasan Hukum Bagi Pelaku Tragedi PT Mujur Lestari

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
banner 728x90
1 Berita Terbaru