Scroll untuk baca artikel
#
Sumut

Kantah Simalungun Serahkan Sertifikat Aset Pemkab Simalungun

93
×

Kantah Simalungun Serahkan Sertifikat Aset Pemkab Simalungun

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Sertipikat Aset Pemkab Simalungun
Kantah Simalungun Serahkan Sertifikat Aset Pemkab Simalungun

Simalungun, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Simalungun resmi menyerahkan sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun pada Kamis (13/03/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan administrasi aset daerah guna memastikan legalitas kepemilikan dan optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.

Pejabat Pengawas Kantah Simalungun menyerahkan sertifikat tersebut langsung kepada perwakilan Pemkab Simalungun dalam sebuah seremoni yang berlangsung di kantor pertanahan setempat.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kantah Kabupaten Simalungun menegaskan pentingnya sertifikasi aset daerah sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan sertifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi persoalan sengketa tanah yang berpotensi menghambat berbagai program pembangunan.

Sementara itu, perwakilan Pemkab Simalungun menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam menata administrasi aset daerah. Mereka berharap proses sertifikasi ini terus berlanjut hingga seluruh aset milik pemerintah daerah memiliki kepastian hukum yang kuat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kantah dan Pemkab Simalungun dalam mewujudkan tata kelola aset yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya sertifikat ini, Pemkab Simalungun dapat lebih leluasa dalam merencanakan dan mengembangkan berbagai proyek infrastruktur serta pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. (Red/BS)

READ  BPN Sumut Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Bobby Paparkan Visi Pembangunan 2025-2030