Simalungun, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Simalungun berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam survei kepuasan masyarakat dan persepsi anti korupsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk periode 1–28 Februari 2025.
Dalam survei tersebut, Kantah Simalungun memperoleh skor 17,13 dari 17,50 untuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan 17,19 dari 17,50 untuk Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK). Hasil ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantah Simalungun serta komitmen kuat dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Drs. Moren Naibaho, M.Si, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Kantah Simalungun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas predikat ini. Ini adalah bukti nyata bahwa upaya peningkatan layanan dan penerapan prinsip anti korupsi yang kami jalankan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Moren Naibaho menekankan bahwa Kantah Simalungun akan terus melakukan evaluasi serta inovasi dalam sistem pelayanan pertanahan agar semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan terkait pertanahan.
Predikat Sangat Baik ini diharapkan menjadi motivasi bagi Kantah Simalungun untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan, sekaligus menginspirasi kantor pertanahan lainnya untuk mengutamakan kepuasan masyarakat serta integritas dalam setiap aspek pelayanan publik. (Red/BS)