Pematangsiantar, wartaindonesia.org — Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan pemberian ganti kerugian bagi warga terdampak proyek pembangunan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematangsiantar. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Kamis (17/4).
Proyek pembangunan TIP ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas dan kenyamanan pengguna jalan tol di Sumatera Utara. Ganti kerugian diberikan kepada masyarakat yang tanahnya terdampak proyek, sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pengadaan tanah dan komitmen terhadap keadilan sosial.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima dan transparan dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan terpercaya. Ini juga menjadi bagian dari langkah kami membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan TIP dapat berjalan lancar dan membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, sekaligus mendukung kemajuan wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya. (Red/BS)