Pematangsiantar, wartainsonesia.org – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar mengikuti rapat sosialisasi daring yang digelar oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) pada Kamis (10/04/2025).
Sosialisasi ini membahas pelimpahan kewenangan serta implementasi modul aplikasi terbaru untuk permohonan Surat Keputusan (SK) bidang pertanahan. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran kantor pertanahan dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk tim dari Kantah Pematangsiantar yang turut aktif menyimak arahan dan panduan teknis dalam kegiatan tersebut.
“Dengan sistem baru ini, proses administrasi akan menjadi lebih cepat, terukur, dan terdokumentasi secara digital. Ini merupakan langkah penting menuju pelayanan berbasis data dan teknologi yang akuntabel,” ujar salah satu narasumber dari Pusdatin dalam pemaparannya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya untuk memperkuat kapabilitas sumber daya manusia dalam menyikapi dinamika transformasi digital di lingkungan ATR/BPN. Menurutnya, aplikasi yang disosialisasikan akan mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan SK serta mempercepat proses pengambilan keputusan di tingkat daerah.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari agenda besar Kementerian ATR/BPN dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan, sekaligus mendukung target percepatan reformasi birokrasi di sektor agraria dan tata ruang. (Red/BS)