WartaIndonesia.org | KARO – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Minggu, personel Polres Karo melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kota Kabanjahe, Minggu (14/6/2026) mulai pukul 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut berada di bawah pengawasan AKP Eriks R. Nainggolan, S.T. selaku Perwira Pengawas (Pawas), didampingi IPDA Sofian Damanik, S.H. dan IPDA Berton Siregar selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama personel piket Sipropam dan piket fungsi Polres Karo.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan aman dan lancar, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada jemaat yang melaksanakan kegiatan keagamaan. Personel ditempatkan di sejumlah gereja guna melakukan pemantauan situasi dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Polres Karo berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengamanan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjamin keamanan setiap kegiatan ibadah sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk,” ungkap AKP Eriks R. Nainggolan.
Selain melaksanakan pengamanan, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di sekitar lokasi gereja guna mencegah kemacetan dan memastikan aktivitas masyarakat berjalan tertib.
Berkat kehadiran personel di lapangan dan kerja sama yang baik dengan pengurus gereja serta masyarakat, pelaksanaan ibadah Minggu di Kota Kabanjahe berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan selesai. Situasi kamtibmas secara umum di wilayah hukum Polres Karo tetap terjaga dengan baik.
Gelar pasukan pengamanan ibadah Minggu oleh Polres Karo ini menyasar beberapa rumah ibadah besar di Kabanjahe, seperti Gereja GBKP Kota, Gereja Katolik, dan Gereja HKBP. Selain menerjunkan personel berseragam dinas, Polres Karo juga mengerahkan unit intelijen berpakaian preman untuk melakukan deteksi dini di area parkir kendaraan serta berkoordinasi langsung dengan pemuda gereja guna mempertebal lapisan keamanan internal.
Langkah taktis penempatan personel di bawah kendali Perwira Pengawas (Pawas) ini merupakan bagian dari manifestasi program prioritas Polri dalam menghadirkan negara di tengah kegiatan keagamaan. Kehadiran fungsi Sipropam dalam penugasan ini bertujuan untuk mengawasi kedisiplinan dan kesiapan personel (ploting) di lapangan, memastikan tidak ada kelengahan prosedur pengamanan, serta menjamin Standard Operating Procedure (SOP) sterilisasi lokasi sebelum ibadah dimulai berjalan dengan tepat.
Dampak langsung dari konsistensi pengamanan ini adalah terciptanya iklim toleransi yang sangat kondusif di wilayah hukum Kabupaten Karo. Jemaat dapat menjalankan kewajiban religiusnya tanpa dibayangi rasa cemas terhadap ancaman kriminalitas maupun terorisme. Di sisi lain, kehadiran polisi di jalanan luar gereja terbukti efektif menekan angka kejahatan jalanan (street crime) seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik jemaat yang terparkir.
Sebagai solusi penguatan sistem keamanan jangka panjang yang efisien, Polres Karo disarankan mendorong seluruh pengurus objek rumah ibadah untuk melakukan sinkronisasi kamera pengawas (CCTV) internal agar terhubung langsung dengan ruang pusat kendali (Command Center) Polres Karo. Melalui integrasi teknologi ini, pemantauan area sekitar gereja dapat dilakukan secara real-time dan berlapis, sehingga deteksi terhadap pergerakan mencurigakan dapat direspons dengan cepat oleh unit patroli terdekat. (Akorta)









