Scroll untuk baca artikel
#
NasionalSumut

Tim Komisi II DPR RI Kunker ke BPN Sumut untuk Evaluasi HGU, HGB, dan HPL

43
×

Tim Komisi II DPR RI Kunker ke BPN Sumut untuk Evaluasi HGU, HGB, dan HPL

Sebarkan artikel ini
Tim Komisi II DPR
Tim Komisi II DPR RI Kunker ke BPN Sumut untuk Evaluasi HGU, HGB, dan HPL

Medan, wartaindonesia.org – Tim Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra S.PWK, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka evaluasi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan (HPL).

Kunjungan kerja yang berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025 ini, bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi implementasi kebijakan pertanahan di wilayah Sumatera Utara serta mencari solusi atas berbagai permasalahan pertanahan yang terjadi di daerah ini.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ir. Virgo Eresta Jaya, M.Eng.Sc. Selain itu, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri serta sejumlah anggota Komisi II DPR RI juga turut serta dalam kegiatan ini.

Kegiatan ini juga dihadiri kepala kantor pertanahan dari berbagai daerah di Sumut, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Kabupaten Langkat, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Simalungun, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, serta Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara itu, 18 kantor pertanahan kabupaten/kota lainnya mengikuti kegiatan ini secara daring.

Tim Komisi II DPR

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto, S. S.IT. M.M, memberikan paparan mengenai kondisi pertanahan di wilayahnya. Ia menjelaskan perkembangan dan tantangan terkait HGU, HGB, dan HPL di lingkungan Kanwil BPN Sumut. Pembahasan ini mencakup evaluasi terhadap pengelolaan tanah yang telah diberikan HGU maupun HGB, serta langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan tanah negara.

Sementara, Ir. Virgo Eresta Jaya, M.Eng.Sc menambahkan bahwa evaluasi HGU, HGB, dan HPL sangat penting untuk memastikan penggunaan lahan yang optimal dan berkeadilan. Virgo juga menekankan perlunya transparansi dalam penerbitan hak guna usaha dan hak guna bangunan agar tidak terjadi penyalahgunaan lahan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

READ  BPN Sumut Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Bobby Paparkan Visi Pembangunan 2025-2030

“Kementerian ATR/BPN sangat menekankan pentingnya digitalisasi data pertanahan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi administrasi pertanahan di seluruh Indonesia,” katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra S.PWK selaku Ketua Tim, menegaskan bahwa evaluasi terhadap kebijakan pertanahan harus mengutamakan kesejahteraan rakyat dan keadilan agraria.

Ia menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap pemanfaatan HGU dan HGB agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat. Selain itu, katanya, Komisi II DPR RI juga mendorong percepatan reformasi agraria untuk memastikan akses tanah bagi masyarakat yang membutuhkan, serta menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani permasalahan pertanahan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan Komisi II DPR RI dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait kebijakan pertanahan di Sumatera Utara. Evaluasi ini juga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pertanahan yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pengelolaan sumber daya agraria di Indonesia. (Red/HS)