Aceh Utara – Soal dugaan penggelapan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) di Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, Hasbi, selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat menyebutkan ada sedikit kekeliruan terkait informasi tersebut.
Saat ditemui awak media di salah satu caffe, Minggu, 22 Desember 2024, Hasbi menyebutkan, Saya disini tidak mau menyudutkan siapapun, saya hanya inggin meluruskan saja, memang ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mengundurkan diri, alasannya KPM tersebut tidak mau menempelkan stikcer didepan rumah, padahal hal tersebut salah satu syaratnya, lalu hasbi menunjukan dokumen surat pengunduran diri, jadi ATM sama buku tabungan dicabut,” ucapnya.
Tambahnya, Dan saya lihat KPM tersebut memang layak mengundurkan diri, dikarenakan ekonominya mencukupi dan bisa diberikan kepada yang lebih layak menerima yang ekonominya lemah, saya tidak menuding siapa yang salah dan siapa yang benar,” papar Hasbi.
Lanjutnya, Dan saya juga meminta maaf, saat awak media menghubungi saya tidak ada respon, tetapi saya ke Banda Aceh tempat saudara meninggal, dan dalam dua hari ini memang saya tidak pegang hanphone sama sekali, saya mengerti Media adalah mitra kami,” tutupnya.(TIM)