Ia menegaskan bahwa besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah harus diiringi dengan pengawasan yang ketat agar program berjalan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
“Penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Hendra saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Selasa (14/4/2026).
Hendra juga menyoroti adanya indikasi intervensi dari oknum di lingkungan Dinas Pendidikan yang berpotensi mengganggu jalannya program.
Menurutnya, pengelolaan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus diawasi secara ketat, baik oleh APH maupun Inspektorat.
“Program ini harus berjalan profesional dan transparan. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itupun mengingatkan seluruh jajaran Dinas Pendidikan, termasuk cabang dinas dan kepala sekolah, agar tidak menyalahgunakan anggaran revitalisasi.
“Ini menjadi peringatan keras bagi Disdik, Cabdis, hingga kepala sekolah agar tidak menyalahgunakan anggaran. Saat ini ada indikasi intervensi dari oknum-oknum di lingkungan Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Komisi E DPRD Sumatera Utara memastikan akan terus melakukan pengawasan agar program revitalisasi berjalan optimal dan akuntabel.
Berdasarkan data, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp852,49 miliar untuk revitalisasi 897 sekolah di Sumatera Utara. Khusus di Kota Medan, terdapat 48 sekolah yang mendapat alokasi anggaran Rp47,4 miliar.
Hingga awal 2026, progres pengerjaan menunjukkan:
349 sekolah (39 persen) telah selesai
117 sekolah (13,4 persen) hampir rampung (95–99 persen)
431 sekolah (48,5 persen) masih dalam tahap pengerjaan
Dari total 1.215 sekolah terdampak bencana, sebanyak 1.157 sekolah (95,23 persen) telah kembali beroperasi, meskipun sebagian masih menggunakan fasilitas darurat.
Proses pencairan dana masih melalui verifikasi berlapis antara pemerintah pusat dan daerah guna mencegah kesalahan sasaran dan duplikasi.
Pemerintah daerah bersama kabupaten/kota juga diminta memperkuat pendampingan teknis di lapangan agar kualitas pembangunan sesuai standar.
Hendra menambahkan, keterlibatan masyarakat dan pihak sekolah sangat penting untuk mengawasi jalannya program.
“Kami berharap semua pihak menjaga integritas. Revitalisasi sekolah ini sangat penting untuk pemulihan pendidikan pascabencana,” pungkasnya.










