Scroll untuk baca artikel
#
banner 728x90
Sumut

MANKOSU Protes Dugaan Pungli dan Narkoba di Rutan Labuhan Deli, Polda Sumut Diminta Bertindak

Avatar photo
118
×

MANKOSU Protes Dugaan Pungli dan Narkoba di Rutan Labuhan Deli, Polda Sumut Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini
MANKOSU Protes Dugaan Pungli dan Narkoba di Rutan Labuhan Deli

Medan — Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (MANKOSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Rabu 10 Desember 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan kecaman keras terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta maraknya peredaran narkoba di Rutan Kelas I Labuhan Deli, Medan.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam MANKOSU yang di koordinatori oleh Azwar hadir membawa poster dan spanduk, menyerukan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Mereka menilai kondisi Rutan Kelas I Labuhan Deli telah menyimpang dari prinsip dasar pemasyarakatan

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa praktik pungli di rutan diduga telah berlangsung lama dan berjalan secara sistematis. Mereka menyebut pungli tersebut telah:

  • Membebani warga binaan dan keluarga secara tidak manusiawi.
  • Menciptakan ketidakadilan dan tekanan psikologis.
  • Merusak citra lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan.

Membiarkan pungli berarti negara menyetujui pemerasan di dalam institusinya sendiri,” ujar Azwar.

MANKOSU juga mengecam dugaan maraknya peredaran narkoba di lingkungan rutan. Menurut mereka, berulangnya kasus narkoba menunjukkan lemahnya pengawasan serta adanya indikasi pembiaran oleh oknum tertentu.

Jika narkoba bisa masuk dan keluar rutan dengan mudah, maka yang gagal bukan narapidana, melainkan sistem yang menanganinya,” tegasnya.

Dalam aksi turun ke jalan tersebut, MANKOSU menyampaikan sejumlah tuntutan penting, termasuk meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan operasi bersih-bersih total dengan melibatkan Polri, BNN, dan Kemenkumham untuk menuntaskan dugaan pungli serta peredaran narkoba di Rutan Kelas I Labuhan Deli. Mereka juga mendesak evaluasi dan pencopotan pejabat yang lalai atau terlibat, serta penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh oknum, baik petugas maupun pihak luar. Selain itu, MANKOSU menuntut pembentukan tim pengawas independen, publikasi hasil investigasi secara terbuka, serta peningkatan sistem pengawasan rutan melalui koordinasi yang lebih ketat antarinstansi terkait.

READ  Nama Dicatut dalam Aksi "Siluman", Ketua KMMB-SU Berang: Ini Pelecehan Serius!

Dalam penutup aksinya, Syaputra sebagai koordinator lapangan  menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Rutan bukan tempat bisnis gelap, bukan sarang pungli, bukan pasar narkoba. Jika negara gagal membenahi, maka kami akan terus menuntut dan mengawal sampai selesai,” ujar Syaputra.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari pihak kepolisian. Setelah menyampaikan pernyataan sikap, massa membubarkan diri dan menyerahkan dokumen tuntutan secara resmi kepada perwakilan Polda Sumut.

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
   
banner 728x90