Scroll untuk baca artikel
#
PemerintahSumut

Kantah Pematangsiantar Studi Tiru ke Tebing Tinggi, Perkuat Langkah Menuju Kota Lengkap dan Zona Integritas

13
×

Kantah Pematangsiantar Studi Tiru ke Tebing Tinggi, Perkuat Langkah Menuju Kota Lengkap dan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini
Studi Tiru
Kantah Pematangsiantar Studi Tiru ke Tebing Tinggi, Perkuat Langkah Menuju Kota Lengkap dan Zona Integritas

Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Dalam upaya mempercepat terwujudnya program Kota Lengkap dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar melakukan kunjungan studi tiru ke Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, Senin (30/06/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari praktik-praktik terbaik (best practices) yang telah diterapkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, yang sebelumnya telah lebih dulu berhasil merealisasikan program Kota Lengkap.

Dalam kunjungan ini, jajaran Kantah Pematangsiantar menggali informasi strategis mulai dari tata kelola data pertanahan, koordinasi lintas sektor, hingga inovasi pelayanan publik berbasis digital.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa studi tiru ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah menuju Kota Lengkap juga selaras dengan semangat reformasi birokrasi. Pelayanan publik harus mengedepankan nilai Melayani, Profesional, dan Terpercaya,” ujarnya.

Program Kota Lengkap sendiri merupakan inisiatif strategis dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk menyajikan peta bidang tanah secara lengkap dan terintegrasi di seluruh wilayah administrasi suatu kota. Keberadaan peta ini sangat penting untuk mendukung kepastian hukum hak atas tanah dan perencanaan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung transformasi pelayanan pertanahan demi mewujudkan Kota Pematangsiantar sebagai kota yang tertib administrasi pertanahan dan bersih dari praktik korupsi. (Red/BS/KSR)

READ  Kementerian ATR/BPN dan Pemda Se-Sumut Sepakat Percepat Penyelesaian Target 128 RDTR