Scroll untuk baca artikel
#
SumutWorld Corner

Kantah Pematangsiantar Gelar Pengambilan Sumpah Permohonan Sertipikat Pengganti

Avatar photo
355
×

Kantah Pematangsiantar Gelar Pengambilan Sumpah Permohonan Sertipikat Pengganti

Sebarkan artikel ini
Sertipikat Pengganti
Kantah Pematangsiantar Gelar Pengambilan Sumpah Permohonan Sertipikat Pengganti

Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah bagi pemohon sertipikat pengganti karena hilang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Rabu (10/9/2025).

Pengambilan sumpah dilakukan sebagai salah satu tahapan penting dalam penerbitan sertipikat pengganti. Hal ini bertujuan memastikan keabsahan dokumen sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang kehilangan sertipikat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Dengan pengambilan sumpah, pemohon menyatakan secara resmi dan bertanggung jawab atas kebenaran permohonan yang diajukan,” ujar salah satu pejabat Kantah Kota Pematangsiantar.

Pelaksanaan sumpah juga menjadi bagian dari prinsip kehati-hatian yang dijalankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencegah potensi sengketa atau penyalahgunaan dokumen pertanahan.

Dengan semangat kerja “Real Work, Smart Work”, Kantah Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan prima kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan profesional. (Red/BS/KSR)

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
   
READ  Ketua SHIP Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati Aceh Utara
banner 728x90
1 Berita Terbaru