Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar Ekspos Hasil Peninjauan Lapangan serta Identifikasi/Inventarisasi terkait rencana perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kota tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (11/03/2025) dan melibatkan sejumlah pejabat terkait.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Tata Usaha Verawati Purba, S.ST; Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Eko Pramono, S.ST., M.Si; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Coki Pangaribuan, S.H.; Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Nining Surati, S.SiT; serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Maruli H. Nainggolan, S.H., M.M. Selain itu, koordinator dari berbagai sub-bidang juga ikut serta dalam proses evaluasi dan pemaparan hasil kajian di lapangan.
Ekspos ini bertujuan untuk menyelaraskan data hasil survei dengan kebutuhan pengembangan TPU, sehingga perluasan lahan dapat dilakukan dengan tepat sasaran dan sesuai peraturan yang berlaku. Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik serta membangun Zona Integritas dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses perluasan TPU dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pematangsiantar. (Red/BS)