Jakarta, wartaindonesia.org – Meskipun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap berjalan tanpa hambatan.
Dalam keterangan pers Kementerian ATR/BPN yang diterima Rabu (5/3), ditegaskan bahwa PTSL memiliki dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah di seluruh Indonesia. Program ini tidak hanya bertujuan untuk menekan angka sengketa tanah, tetapi juga mendukung peningkatan investasi dan pembangunan nasional.
Bagaimana Pelaksanaan PTSL di 2025?
Di tahun 2025, Kementerian ATR/BPN menargetkan jutaan bidang tanah untuk didaftarkan melalui PTSL. Program ini tetap menjadi prioritas nasional karena berperan penting dalam menciptakan basis data pertanahan yang akurat dan transparan.
Meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa alokasi dana untuk PTSL tetap tersedia. Pemerintah juga terus berinovasi dalam mempercepat proses pendaftaran tanah dengan memanfaatkan teknologi digital serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam proses pengukuran dan verifikasi tanah guna mempercepat penyelesaian program. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan target PTSL tahun 2025 dapat tercapai secara optimal.
Dengan komitmen ini, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah, sehingga mencegah potensi konflik agraria serta meningkatkan nilai ekonomi aset tanah mereka. (REL/BS)