Jembrana, wartaindonesia.org – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Direktur Jenderal Penataan Agraria melakukan kunjungan kerja ke Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, dalam rangka menghadiri serangkaian acara pemberdayaan tanah masyarakat, Jumat (28/02).
Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi Reforma Agraria, khususnya dalam penataan akses bagi masyarakat hukum adat. Salah satu bentuknya adalah pendampingan bagi masyarakat Desa Adat Asahduren agar dapat memanfaatkan tanah mereka secara produktif. Dalam hal ini, masyarakat setempat didorong untuk mengembangkan perkebunan pisang cavendish melalui kerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA).
Dalam sambutannya, Wakil Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya sebatas redistribusi tanah, tetapi juga harus diikuti dengan pemberdayaan dan pendampingan, agar tanah yang telah dimiliki masyarakat dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.
“Program penataan akses ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan tanah, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang nyata. Dengan adanya kemitraan dengan sektor swasta, kami berharap hasil perkebunan pisang cavendish ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Adat Asahduren,” ujar Wamen ATR/BPN.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktur Landreform, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat hukum adat Desa Asahduren dapat meningkatkan taraf hidup mereka melalui pengelolaan tanah yang lebih produktif dan berkelanjutan. Program ini juga menjadi contoh sukses sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung visi Reforma Agraria yang inklusif dan berkeadilan. (REL/BS)