Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Bukan Sekadar Kertas, Sertipikat Tanah Memberikan Kepastian dan Manfaat Besar

71
×

Bukan Sekadar Kertas, Sertipikat Tanah Memberikan Kepastian dan Manfaat Besar

Sebarkan artikel ini
Sertipikat Tanah
Bukan Sekadar Kertas, Sertipikat Tanah Memberikan Kepastian dan Manfaat Besar

Jakarta, wartaindonesia.org – Sertipikat tanah bukan hanya selembar kertas, tetapi dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bukti kepemilikan sah atas suatu bidang tanah. Dokumen ini memuat data fisik dan yuridis tanah serta memiliki berbagai manfaat yang penting bagi pemiliknya.

Beberapa manfaat utama sertipikat tanah antara lain:

  • Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
  • Mencegah terjadinya okupasi lahan, sengketa, dan konflik pertanahan.
  • Dapat dijadikan agunan ke bank untuk memperoleh modal usaha.

Selain sertipikat konvensional, kini pemerintah juga mendorong penerapan sertipikat tanah elektronik, yang menawarkan kemudahan dan keamanan lebih baik dalam pengelolaan dokumen pertanahan. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan, M. Abdul Ghazali, mengungkapkan manfaat besar dari sertipikat elektronik bagi administrasi pemerintah daerah.

Dengan adanya sertipikat elektronik, kami lebih mudah mengakses data pertanahan, terutama jika terjadi perpindahan kantor atau perubahan struktur organisasi. Risiko kehilangan sertipikat juga semakin kecil, dan kami bisa dengan cepat mengakses informasi di BPN,” ujarnya.

Sebagai bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811 1068 0000, yang beroperasi setiap hari Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.

Dengan kepemilikan sertipikat tanah, masyarakat tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga peluang lebih besar untuk mengembangkan perekonomian melalui pemanfaatan aset tanah yang sah dan terdata dengan baik.

READ  Senator M Nuh Respon Laporan Masyarakat Tarutung Terkait Kehalalan Program Makan Bergizi Gratis