Scroll untuk baca artikel
#
Sumut

Kantor DPRD Labusel Sepi dan Tak Terawat, Ketua Perma Labusel: “Mengurus Kantor Saja Tak Mampu, Apalagi Rakyat?”

87
×

Kantor DPRD Labusel Sepi dan Tak Terawat, Ketua Perma Labusel: “Mengurus Kantor Saja Tak Mampu, Apalagi Rakyat?”

Sebarkan artikel ini
Perma Labusel
Kantor DPRD Labusel Sepi dan Tak Terawat, Ketua Perma Labusel: "Mengurus Kantor Saja Tak Mampu, Apalagi Rakyat?"

Labusel, wartaindonesia.org – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel), Amiruddin Siregar, S.H., mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Pasalnya, saat mengunjungi kantor DPRD Labusel itu beberapa waktu lalu, ia menemukan gedung yang tampak tidak terawat dan kosong tanpa kehadiran satu pun anggota dewan.

“Saya sangat sedih melihat kondisi DPRD Labusel. Ketika saya datang untuk bersilaturahmi, tidak ada satu pun anggota dewan di tempat. Padahal, gedung megah ini dibangun dengan anggaran APBD, tetapi terlihat tak terawat. Saya menduga mereka lebih sibuk dengan kunjungan kerja, rapat, atau membahas proyek-proyek yang ingin mereka bagi daripada menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai perwakilan rakyat,” ujar Amiruddin kepada wartawan, Senin (10/3/25).

Menurutnya, kondisi kantor DPRD Labusel semakin mengkhawatirkan. Dokumentasi yang ia peroleh menunjukkan bangunan yang tampak kumuh, halaman yang dipenuhi rumput liar, serta genangan air di area sekitar. Ironisnya, pembersihan halaman baru dilakukan menjelang penyambutan Bupati terpilih dalam acara buka puasa bersama.

Perma Labusel

Coreng Wajah Bupati

Amiruddin menegaskan bahwa kondisi ini mencoreng wajah Bupati Labusel. Sebab sebagai kepala daerah, seharusnya Bupati Labusel turut memastikan DPRD sebagai lembaga legislatif menjalankan fungsinya dengan baik, termasuk menjaga fasilitas kantor agar tetap layak sebagai gedung wakil rakyat.

“Kalau kantor DPRD saja dibiarkan kumuh dan terbengkalai, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa wakil mereka bekerja untuk kepentingan rakyat? Ini jelas mencoreng wajah Bupati dan mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan di Labusel, karena DPRD adalah bagian dari pemerintahan,” tambahnya.

Sekwan Harus Bertanggung Jawab

Amiruddin juga meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Labusel untuk bertanggung jawab atas kondisi kantor tersebut. Sebagai pejabat yang mengurus administrasi dan operasional DPRD, Sekwan seharusnya memastikan bahwa kantor dewan berfungsi dengan baik dan para anggota DPRD hadir menjalankan tugasnya.

READ  Kantah Simalungun Serahkan Sertifikat Aset Pemkab Simalungun

“Sekwan harusnya memastikan kantor DPRD bukan hanya sekadar gedung kosong. Jika kantor saja tak terurus, bagaimana dengan aspirasi rakyat yang seharusnya diperjuangkan?” tegasnya.

“Kami berharap ada tindakan tegas, jangan sampai DPRD Labusel hanya menjadi simbol tanpa fungsi yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Amiruddin.

(Red)