Medan, wartaindonesia – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Pembinaan dan Pelatihan Aplikasi Peralihan Hak Elektronik dan Aplikasi LibreCAD bagi seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BPN Sumut Tahun 2025 ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital di sektor pertanahan. Fokus utamanya adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan kualitas data pertanahan sebagai fondasi utama pelayanan yang cepat, akurat, dan akuntabel.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi era digitalisasi. “Transformasi digital bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi menjadi kebutuhan mutlak dalam membangun pelayanan pertanahan yang modern dan minim sengketa. SDM kita harus siap, sistem harus terintegrasi, dan data harus berkualitas,” tegasnya.
Pelatihan ini mencakup penggunaan Aplikasi Peralihan Hak Elektronik yang menjadi platform resmi dalam proses peralihan hak atas tanah secara digital, serta Aplikasi LibreCAD yang digunakan untuk pemetaan spasial dan penyusunan tata letak bidang tanah. LibreCAD dipilih sebagai alternatif efisien karena bersifat open source dan mendukung kebutuhan teknis tanpa biaya lisensi tambahan.
Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh Kantor Pertanahan di Sumatera Utara dapat:
- Menjamin akurasi data tekstual dan spasial bidang tanah;
- Mengurangi potensi kesalahan dalam pelayanan administrasi pertanahan;
- Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan;
- Menerapkan aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN secara menyeluruh di lapangan.
Pembinaan ini juga menjadi bagian dari komitmen BPN Sumut untuk menghadirkan layanan pertanahan yang terintegrasi secara digital, sejalan dengan arah kebijakan nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan birokrasi digital dan pelayanan publik yang prima.
“Kita ingin Sumatera Utara menjadi contoh provinsi yang paling siap dalam menyambut layanan pertanahan berbasis digital. Ini adalah langkah awal yang harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan,” tambah salah satu narasumber dari Pusdatin.
Dengan langkah ini, BPN Sumut menegaskan posisinya sebagai pionir dalam penerapan teknologi informasi pertanahan yang tidak hanya efisien dan transparan, tetapi juga berpihak pada kepastian hukum dan kepuasan masyarakat pengguna layanan. (REL/BS/KSR)