KAMPUNG RAKYAT – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kampung Rakyat melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Polsek Kampung Rakyat. Kritik ini dipicu oleh lambannya tindakan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, padahal Pengaduan Masyarakat (Dumas) telah resmi disampaikan.
Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kampung Rakyat, Afriza, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur prosedural melalui audiensi langsung ke Mapolsek. Namun, hingga saat ini, ia menilai belum ada tindakan nyata di lapangan, sehingga terkesan terjadi pembiaran terhadap peredaran barang haram tersebut.
“Kami sudah beraudiensi dan menyerahkan Dumas secara resmi. Secara logika, Polsek seharusnya sudah bergerak. Kami menduga mereka sebenarnya tahu siapa bandarnya, termasuk informasi mengenai saudara A di Bis 2. Pertanyaannya, kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan? Ini yang membuat kami kecewa,” tegas Afriza dalam keterangannya, (Tanggal/Hari).
Afriza menambahkan bahwa identitas pelaku peredaran narkoba di wilayah Kampung Rakyat sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Ia secara spesifik menyoroti aktivitas sosok berinisial A di daerah Bis 2 yang telah meresahkan warga sekitar. Menurutnya, kepolisian seharusnya sudah mengantongi data tersebut dan segera menunjukkan “taringnya.”
Keresahan aliansi ini didasari oleh keprihatinan terhadap masa depan generasi muda di Kampung Rakyat. Afriza menilai narkoba kini telah menyusup hingga ke sendi-sendi kehidupan masyarakat pedesaan. Jika pihak kepolisian tetap pasif, dampaknya dinilai akan sangat fatal bagi lingkungan sosial.
“Kami datang membawa aspirasi dan keresahan warga. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada Polri. Polsek seharusnya menjadi garda terdepan, bukan justru terlihat diam saat bandar-bandar ini bebas beroperasi,” tambahnya.
Menanggapi respon Polsek yang dinilai dingin, Afriza menegaskan bahwa aliansinya tidak akan tinggal diam. Ia mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret atau penangkapan terhadap pelaku.
“Jika Polsek Kampung Rakyat tidak sanggup atau tidak mau bergerak, kami akan sampaikan aspirasi ini ke Kapolres, bahkan hingga ke Polda Sumut. Kami butuh kepastian hukum dan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Afriza.










