Medan —
Medan — Angkatan Muda Anti Korupsi (AKAMSI) Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu) dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (14/1). Aksi tersebut akan menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta excavator milik negara di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara.
AKAMSI menyatakan akan menyampaikan dalam orasinya dugaan bahwa para petani dipaksa membayar biaya hingga Rp700.000 untuk penggunaan alsintan dan excavator yang sejatinya merupakan fasilitas negara. Pungutan tersebut diduga tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya aliran dana kepada oknum tertentu.
Koordinator aksi menegaskan bahwa praktik tersebut dinilai merugikan petani dan mencederai prinsip pelayanan publik. Menurutnya, petani seharusnya memperoleh kemudahan akses terhadap sarana produksi pertanian, bukan justru dibebani pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Dalam aksi yang akan digelar tersebut, AKAMSI akan membawa sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan pungli penggunaan alsintan dan excavator milik negara di Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua, meminta Kejati Sumut memeriksa Kepala Dinas Pertanian Labura serta menelusuri aliran dana pungutan dari petani yang diduga tidak masuk ke kas daerah. Ketiga, mendesak Bupati Labuhanbatu Utara untuk segera mencopot Kepala Dinas Pertanian Labura atas dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.
AKAMSI menegaskan bahwa petani bukan objek pemerasan dan uang rakyat tidak boleh dikorupsi. Mereka meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan untuk menghentikan praktik pungli serta menegakkan supremasi hukum di Sumatera Utara.
AKAMSI juga menyampaikan bahwa aksi direncanakan berlangsung secara damai dengan pengawalan aparat keamanan, serta menegaskan komitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga terdapat langkah hukum yang jelas dari pihak berwenang.
wenang.










