Medan, wartaindonesia.org — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat integritas aparatur serta meningkatkan kinerja organisasi.
Kegiatan ini menjadi penegasan keseriusan seluruh jajaran Kanwil BPN Sumatera Utara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan tersebut sekaligus merupakan langkah konkret dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui Pakta Integritas, setiap pegawai berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Perjanjian Kinerja menjadi instrumen penguatan akuntabilitas yang mengikat seluruh unit kerja untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Pimpinan Kanwil BPN Sumatera Utara menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan kinerja sehari-hari. Implementasi nilai integritas dan kinerja yang terukur diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Dengan komitmen tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang berintegritas, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (RED/BS/KSR)










