Scroll untuk baca artikel
#
MedanUnjuk Rasa

FAMM Gelar Aksi di Polda Sumut, Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum DPRD Kota Medan

14
×

FAMM Gelar Aksi di Polda Sumut, Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum DPRD Kota Medan

Sebarkan artikel ini

Medan — Front Aksi Mahasiswa Medan (FAMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk menuntut percepatan penanganan kasus dugaan pemerasan yang dialami seorang pengusaha biliar bernama Andryan. Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/584/IV/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 22 April 2025.

Dalam pernyataannya, FAMM menilai penanganan laporan tersebut terkesan lamban dan tidak menunjukkan progres berarti. Hal ini dibuktikan dengan belum keluarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) maupun Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Kondisi ini menurut mereka menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen institusi Polri dalam menegakkan hukum secara berkeadilan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, sebelumnya menyampaikan bahwa laporan Andryan sedang ditangani oleh Subdit Ditreskrimum Polda Sumut. Namun, hasil di lapangan menunjukkan belum adanya kejelasan mengenai perkembangan penyidikan. FAMM menilai adanya indikasi pembiaran dalam proses hukum, apalagi laporan tersebut diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Kota Medan.

“Kami khawatir ada praktik penyalahgunaan kekuasaan ataupun intervensi tertentu. Polri seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Koordinator Aksi Kaswari Marboen dalam aksinya.

Dalam aksi tersebut, FAMM membawa empat tuntutan utama:

1. Meminta Direktur Kriminal Umum Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan dan memberikan kepastian hukum sesuai amanat undang-undang.
2. Mendesak Kabag Wasidik untuk mengawasi penyidik Ditreskrimum demi menjaga integritas proses penegakan hukum.
3. Mendorong Kabid Propam Polda Sumut untuk terlibat aktif dalam pengawasan penyidikan agar citra Polri tidak semakin memburuk di mata publik.
4. Meminta Kapolda Sumut memberikan atensi khusus serta memastikan penyelesaian kasus secara profesional, terlebih di tengah rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang saat ini tengah didorong untuk direformasi oleh Presiden Prabowo.

Aksi ini ditutup dengan seruan moral mahasiswa: “Hidup Rakyat! Hidup Keadilan! Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!”

Tuntutan ini resmi ditandatangani oleh Koordinator Lapangan Habib Tarigan dan Koordinator Aksi Kaswari Marboen, serta ditembuskan kepada Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, media, dan arsip organisasi.

READ  BPN Sumut Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian AGHT Pembangunan Tol Binjai-Langsa