Scroll untuk baca artikel
#
banner 728x90
KriminalUnjuk Rasa

Bara di Tanah Ulayat Dolok Sigompulon: Sumpah Pemuda di Tenda Perjuangan

429
×

Bara di Tanah Ulayat Dolok Sigompulon: Sumpah Pemuda di Tenda Perjuangan

Sebarkan artikel ini

35 Tahun Kuasai Tanah Adat Tanpa Izin? Warga 3 Desa di Paluta Bangkit Lawan PT Tindoan Bujing

Bara di Tanah Ulayat Dolok Sigompulon: Sumpah Pemuda di Tenda Perjuangan
Aksi penyetopan operasional PT Tindoan Bujing di Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dipimpin oleh Breen Saragih bersama masyarakat dari tiga desa, Selasa (28/10/2026).

PADANG LAWAS UTARA — Di bawah langit Padang Lawas Utara yang gerah, Rabu, 28 Oktober 2026, ratusan warga tiga desa melangkah tegap menuju jantung perkebunan sawit PT Tindoan Bujing. Hari itu bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda. Namun, alih-alih upacara khidmat di lapangan kantor pemerintahan, derap langkah mereka diiringi kumandangan azan yang memecah keheningan fajar.

Sesampainya di lokasi, warga Desa Aek Simanat, Desa Padang Malakka, dan Desa Simundol Kampung tidak datang untuk bernegosiasi. Mereka mendirikan tenda-tenda terpal, membentangkan spanduk perlawanan, dan menggelar upacara darurat di atas tanah yang mereka yakini sebagai tanah leluhur. Di tanah inilah, selama lebih dari tiga dekade, urat nadi kehidupan mereka dirampas oleh korporasi.

Breen Saragih, pria yang memimpin barisan massa, berdiri di hadapan tenda dengan suara bergetar namun tegas. “Bahkan lebih baik kami mati di sini. Silakan kalian kubur kami semua di tanah nenek moyang kami ini,” ujarnya, disambut pekikan takbir dan kepalan tangan warga.

Bagi warga setempat, PT Tindoan Bujing bukan sekadar perusahaan perkebunan. Selama lebih dari 35 tahun, kehadiran korporasi ini dituding beroperasi secara ilegal, mencaplok tanah ulayat tanpa memberi ruang hidup bagi pemilik sahnya. Kemarahan ini bukan meletup tanpa dasar.

Sebelumnya, ketiga desa telah menggelar Musyawarah Adat Bersama—sebuah rapat paripurna kultural yang melahirkan mufakat mutlak: mendesak penghentian total seluruh operasional perusahaan tanpa izin tersebut, sekaligus menolak mentah-mentah rekomendasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Forkopimda Paluta yang dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

Secara yuridis, langkah warga ini mendapat pendampingan ketat dari tim kuasa hukum Alamsah Rambe dan Tamren Siregar. Mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-XIII/2015 tentang uji materiil UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Alamsah menegaskan bahwa korporasi yang merambah tanah tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) secara bersamaan adalah pelaku tindak pidana ilegal.

READ  Simbolisasi Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia, Wamen ATR/BPN Tanam Pisang Cavendish di Jembrana

Upaya peredaan sempat dilakukan ketika Camat Dolok Sigompulon bersama aparat Polres Paluta tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka meminta massa membubarkan diri dan bersabar menunggu tindak lanjut rekomendasi GTRA. Namun, jawaban warga serempak: penolakan total.

Bagi Breen dan ribuan warga di balik tenda-tenda darurat itu, ancaman pidana tak lagi menakutkan. Di hadapan moncong hukum yang sering tajam ke bawah dan tumpul ke atas, mereka memilih bertaruh nyawa demi mengembalikan tanah ulayat yang lama terpatri dalam sejarah leluhur mereka.

Konflik agraria di Dolok Sigompulon menyingkap borok kronis pengelolaan sumber daya alam di daerah. Di satu sisi, korporasi bercokol bertahun-tahun di atas tanah adat dengan legitimasi administratif yang dipertanyakan. Di sisi lain, instrumen negara seperti GTRA kerap terjebak dalam birokrasi kompromistis yang gagal menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat adat.

Ketiadaan pengakuan yang tegas terhadap hak ulayat sering kali menjadi hulu dari ledakan sosial di tingkat tapak. Ketika ruang hidup dirampas dan mekanisme hukum formal berjalan lamban, rakyat tidak lagi menyisakan rasa takut. Perkemahan di tanah PT Tindoan Bujing adalah alarm keras bahwa kesabaran masyarakat adat telah habis di tanah kelahiran mereka sendiri. (Red/Alm)

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang