Kabupaten Karo, WartaIndonesia.org – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Karo, Daut Sembiring, S.STP., MSP., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Daut Sembiring menegaskan bahwa aktivasi IKD harus dilakukan melalui prosedur resmi yang ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo langsung dari kantor Dukcapil Kab. Karo secara resmi dengan tanpa di pungut biaya. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan aktivasi IKD melalui jalur tidak resmi.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang memanfaatkan kebutuhan warga dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan secara digital.
Masyarakat diharapkan memastikan informasi mengenai aktivasi IKD berasal dari sumber resmi Dukcapil Kabupaten Karo. Apabila menerima pesan, panggilan, atau tawaran aktivasi yang mencurigakan, warga diminta untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Dukcapil.
Daut juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, serta tidak mengikuti arahan aktivasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Dengan adanya imbauan ini, masyarakat Kabupaten Karo diharapkan semakin waspada dan dapat memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital dengan aman melalui prosedur resmi.
(Akorta)
Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo










