Pematangsiantar, Wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar menghadiri kegiatan Akad Jual Beli (AJB) Massal di Perumahan Manutur Indah Simarimbun, sekaligus penyerahan kunci rumah secara simbolis sebagai bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta membangun sinergi antarlembaga, Senin (18/5/26).
Kehadiran Kantah Kota Pematangsiantar dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung kemudahan pelayanan di sektor pertanahan dan perumahan. Kegiatan itu juga menjadi wadah mempererat koordinasi antarpemangku kepentingan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif.
Momentum akad jual beli massal dinilai memiliki arti penting karena tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi kepemilikan rumah, tetapi juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas aset yang dimiliki. Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam proses kepemilikan hunian secara legal dan terjamin.
Selain itu, penyerahan kunci secara simbolis menjadi penanda dimulainya langkah baru bagi para penerima manfaat yang telah menyelesaikan proses administrasi kepemilikan rumah.
Hal tersebut sekaligus mencerminkan adanya kerja sama yang terintegrasi antara pihak pengembang, lembaga pembiayaan, serta instansi pemerintah dalam mendukung kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak.
Pihak Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa kehadiran dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan baik, memperkuat komunikasi, serta membangun koordinasi yang berkelanjutan dengan seluruh pihak terkait.
Diharapkan sinergi dan silaturahmi yang telah terjalin dapat terus memberikan manfaat serta mendukung tercapainya tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semangat pelayanan yang mengedepankan prinsip “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya di bidang pertanahan. (BS/KSR)









