Scroll untuk baca artikel
#
Pemerintah

Bupati Karo Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Penertiban Kawasan Hutan oleh Pemerintah Pusat

Avatar photo
40
×

Bupati Karo Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Penertiban Kawasan Hutan oleh Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Bupati Karo Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Penertiban Kawasan Hutan oleh Pemerintah Pusat

WartaIndonesia.org | Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri agenda Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang diinisiasi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Perhelatan strategis ini dilangsungkan di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Kamis (16/04/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah konkret menindaklanjuti hasil survei serta asesmen mendalam terhadap perizinan pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Fokus utamanya adalah memperkokoh pilar tata kelola kehutanan sekaligus memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan hutan tunduk pada regulasi yang berlaku.

Pada momentum itu, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting menegaskan komitmen fundamental Pemerintah Kabupaten Karo dalam mengawal kebijakan pemerintah pusat. Langkah penertiban ini dipandang krusial guna menjamin kelestarian ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait penataan dan penertiban kawasan hutan. Langkah ini esensial demi menjaga harmonisasi antara laju pembangunan dan konservasi lingkungan, terutama di wilayah Kabupaten Karo,” tegas Bupati Karo.

Hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo beserta jajaran perwakilan perangkat daerah terkait. Kehadiran ini mempertegas adanya sinergi lintas sektoral di tingkat kabupaten dalam menyukseskan kebijakan penataan ruang hijau tersebut.

Lebih lanjut, Bupati Karo menggarisbawahi pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah. Sinergi ini diperlukan agar implementasi kebijakan di lapangan dapat berjalan efektif, transparan, serta mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.

READ  Soal Calon Tuha Peuet Ulee Glee Tanah Jambo Aye Diduga Disuruh Geuchik Tanda Tangan Qanun Perubahan APBG 2024, Kabag Pemkim Aceh Utara: Itu Belum TPG

Agenda sosialisasi ini turut diikuti oleh jajaran kepala daerah se-Sumatera Utara serta representasi pemerintah pusat yang tergabung dalam Satgas PKH. Materi utama pertemuan mencakup pemaparan teknis mengenai pencabutan izin pemanfaatan hutan serta perumusan langkah strategis penataan kawasan hutan di masa depan.

Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. kembali membuktikan dedikasi Pemerintah Kabupaten Karo dalam menyelaraskan visi nasional demi mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan akuntabel.

(Akorta/Diskom)

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
   
banner 728x90
1 Berita Terbaru