🕌 Jadwal Shalat Hari Ini
📍 Mendeteksi lokasi...
Kantah Pematangsiantar Ikuti Rapat Penyamaan Persepsi Penanganan Pegawai Tersangkut Masalah Hukum - Warta Indonesia
Scroll untuk baca artikel
#
MediaPemerintahSumut

Kantah Pematangsiantar Ikuti Rapat Penyamaan Persepsi Penanganan Pegawai Tersangkut Masalah Hukum

Avatar photo
13
×

Kantah Pematangsiantar Ikuti Rapat Penyamaan Persepsi Penanganan Pegawai Tersangkut Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini
Penyamaan Persepsi
Kantah Pematangsiantar Ikuti Rapat Penyamaan Persepsi Penanganan Pegawai Tersangkut Masalah Hukum

 

Pematangsiantar, Wartaindonesia.org — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi terkait penanganan pegawai dan pensiunan yang menghadapi persoalan hukum pidana yang timbul akibat pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring, Selasa 12 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman, koordinasi, serta kesamaan langkah dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan ATR/BPN.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja memiliki pedoman dan persepsi yang sama dalam menyikapi berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Rapat penyamaan persepsi tersebut juga menjadi momentum penting dalam memperkuat profesionalisme aparatur, sekaligus memastikan setiap pegawai menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantah Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Hal itu sejalan dengan upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Kantah Kota Pematangsiantar berharap dapat memberikan pelayanan yang semakin transparan, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat.

Selain itu, dukungan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas. Dengan sinergi antara aparatur dan masyarakat, pembangunan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Kantah Kota Pematangsiantar diharapkan dapat terus berjalan secara konsisten.

READ  Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Kantah Kota Pematangsiantar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya birokrasi yang bersih, melayani, serta bebas dari praktik korupsi demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan. (Red/BS/KSR)

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
banner 728x90
1 Berita Terbaru