Jakarta, wartaindonesia.org — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Imbauan ini disampaikan setelah ditemukan akun tidak resmi yang mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN di platform TikTok dan menyebarkan informasi yang tidak benar (hoaks).
Dalam pernyataan resminya, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa akun yang beredar tersebut bukan akun resmi dan kontennya tidak mewakili kebijakan maupun informasi resmi dari kementerian. “Kami tegaskan bahwa akun yang dimaksud adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya,” demikian keterangan pers Kementerian ATR/BPN yang diterima redaksi, Selasa (22/7).
Kementerian ATR/BPN juga mengajak masyarakat, khususnya warganet dan #SobATRBPN di seluruh Indonesia, untuk selalu cermat dan bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. “Pastikan informasi yang diterima berasal dari akun media sosial resmi Kementerian ATR/BPN seperti Instagram @kementerian.atrbpn, Twitter/X @atr_bpn, Facebook Kementerian ATR/BPN, serta website resmi www.atrbpn.go.id.”
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kementerian dalam melindungi publik dari informasi palsu yang dapat menyesatkan, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyebaran hoaks dengan tidak mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tambah pernyataan tersebut.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Kementerian ATR/BPN juga membuka layanan aduan masyarakat melalui hotline resmi 0811-1068-0000, kanal SP4N-LAPOR!, serta email dan media sosial terverifikasi. (REL/BS/KSR)