Scroll untuk baca artikel
#
PemerintahPolitikSumut

Waspada Situs Palsu! Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Imbau Masyarakat Akses Hanya ke Domain Resmi

72
×

Waspada Situs Palsu! Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Imbau Masyarakat Akses Hanya ke Domain Resmi

Sebarkan artikel ini
Waspada Situs Palsu
Waspada Situs Palsu! Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Imbau Masyarakat Akses Hanya ke Domain Resmi

Pematangsiantar, wartaindonesia.org — Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai maraknya situs atau portal tidak resmi yang mengatasnamakan instansi mereka. Keberadaan situs-situs palsu ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana penipuan digital dan pencurian data pribadi (phishing).

Dalam keterangan resmi, pihak Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menegaskan bahwa satu-satunya portal daring resmi milik mereka adalah kot-pematangsiantar.atrbpn.go.id. Situs ini dikelola langsung oleh instansi sesuai standar keamanan dan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kami mengajak masyarakat untuk berhati-hati dan lebih cermat saat mengakses informasi daring. Jangan mudah percaya pada situs yang mengklaim sebagai perpanjangan dari kantor kami, tetapi tidak menggunakan domain resmi pemerintah,” tegas Kepala Kantah Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis, Selasa (17/6).

Portal tidak resmi dikhawatirkan menyebarkan informasi keliru serta meminta data pribadi seperti nomor KTP, sertifikat, atau dokumen penting lainnya yang bisa disalahgunakan.

Untuk itu, masyarakat diimbau mengikuti tips berikut demi keamanan saat berselancar di dunia digital:

  1. Periksa domain dengan saksama — Pastikan alamat website berakhiran .go.id, khususnya kot-pematangsiantar.atrbpn.go.id.
  2. Waspadai tampilan dan isi mencurigakan — Jangan memberikan data pribadi di situs yang tidak diverifikasi atau tampak tidak profesional.

Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Mari bersama-sama menjaga keamanan informasi digital dan mendukung pelayanan publik yang transparan dan profesional,” tutup Imansyah. (Red/BS/KST)

READ  Warga Matang Ben Tanah Luas Minta APH Periksa Dana Modal BUMG Diduga Beli Tanah Meunasah Dan Tidak Transparan