Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Wamen ATR/Waka BPN Hadiri Rakor Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Tindak Lanjuti Arahan Presiden

117
×

Wamen ATR/Waka BPN Hadiri Rakor Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Sebarkan artikel ini
Pengentasan Kemiskinan Ekstrim
Wamen ATR/Waka BPN Hadiri Rakor Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Jakarta, wartaindonesia.org – Pemerintah terus menggencarkan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia sebagai bagian dari target nasional untuk mencapai nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.

Dalam rangka mempercepat realisasi target tersebut, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar di Ballroom BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dan dihadiri oleh sejumlah menteri serta pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan dalam pertemuan ini menitikberatkan pada sinergi kebijakan dan langkah konkret dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.

Peran Strategis ATR/BPN dalam Pengentasan Kemiskinan

Dalam keterangannya, Ossy Dermawan menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting dalam pengentasan kemiskinan ekstrem melalui redistribusi tanah dan sertifikasi hak atas tanah bagi masyarakat prasejahtera. Kepemilikan tanah yang jelas dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan akses terhadap modal usaha, serta mencegah konflik agraria yang sering menjadi penyebab kemiskinan di pedesaan.

“Salah satu faktor utama kemiskinan ekstrem adalah keterbatasan akses terhadap tanah dan sumber daya ekonomi. Dengan memastikan kepemilikan tanah bagi masyarakat kurang mampu, mereka dapat memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidupnya,” ujar Ossy.

Dalam rakor ini, Ossy juga menyampaikan beberapa program strategis Kementerian ATR/BPN yang berkaitan langsung dengan penanggulangan kemiskinan, di antaranya:

  1. Program Redistribusi Tanah – Memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat kurang mampu melalui sertifikasi dan legalisasi aset.
  2. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) – Memastikan masyarakat memiliki hak hukum atas tanah yang mereka tempati, sehingga dapat digunakan sebagai modal usaha atau agunan.
  3. Penyelesaian Sengketa Agraria – Mengurangi konflik lahan yang sering kali berdampak pada kesejahteraan masyarakat kecil.
READ  Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan Mahkamah Agung Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah

Sinergi Lintas Sektor untuk Nol Persen Kemiskinan Ekstrem

Selain peran Kementerian ATR/BPN, rakor ini juga membahas langkah-langkah konkret dari berbagai kementerian dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa penghapusan kemiskinan ekstrem membutuhkan pendekatan yang terpadu antara bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan kebijakan agraria.

“Pemerintah telah menyiapkan berbagai program, mulai dari penyaluran bantuan sosial, peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal. Namun, yang terpenting adalah sinergi antar kementerian agar kebijakan ini bisa berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Muhaimin.

Dalam rakor ini, turut dibahas evaluasi terhadap kebijakan yang telah berjalan serta tantangan di lapangan. Beberapa kendala yang dihadapi dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem antara lain kurangnya akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi, ketimpangan infrastruktur di daerah terpencil, serta pendataan yang masih perlu diperbarui agar program bantuan lebih tepat sasaran.

Komitmen Pemerintah dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah terus berupaya mempercepat implementasi kebijakan guna menekan angka kemiskinan ekstrem. Berbagai program telah dicanangkan, termasuk peningkatan akses permodalan bagi usaha kecil, penyediaan hunian layak, serta pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang lebih efektif dalam mempercepat pencapaian target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, diharapkan kesejahteraan masyarakat Indonesia semakin meningkat dan tidak ada lagi masyarakat yang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem. (REL/BS)